Bawaslu Pamekasan Periksa Gus Miftah

Tanggapan Gus Miftah Ada Kaus Gambar Prabowo Saat Bagi-bagi Uang di Pamekasan

Gus Miftah diperiksa terkait video viral saat dirinya bagi-bagi uang di Pamekasan atas dugaan politik uang.

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin
Bawaslu Pamekasan memeriksa Gus Miftah di kediamannya, Ponpes Ora Aji, Purwomartani Kalasan Sleman, atas video Bagi-bagi uang yang diduga politik uang, Senin (8/1/2024) 

Sebab, dirinya hanya diminta membagi dan pembagian uang tersebut bukan hanya dilakukan dirinya saja melainkan dilakukan juga oleh orang kepercayaan Haji Her sehingga dirinya tidak mengetahui secara pasti jumlahnya.

Menurut dia, pembagian uang tersebut tidak ada kaitannya dengan Pilpres.

Apalagi dirinya juga bukan bagian dari TKN maupun TKD.

Bukan pula calon.

Undang-undang yang mengatur Politik uang kata dia hanya berlaku bagi TKD, TKN maupun calon. Sedangkan dirinya bukan bagian dari itu semua.

Ia juga mengaku sempat ditanya Bawaslu mengenai hubungannya dengan Prabowo Subianto dan menjawabnya dengan HTS alias hubungan tanpa status.

Mengenai tuduhan bagi-bagi uang atas surat tugas Prabowo, Gus Miftah menepis tuduhan itu.

Menurut dia, Prabowo memang pernah meminta dirinya agar silaturrahim dan ingin didoakan kyai-kyai.

Tapi itu sudah lama dan kapasitasnya Prabowo pribadi bukan sebagai calon presiden.

Setelah diperiksa, Gus Miftah mengaku siap menerima apapun putusan dari hasil kajian Bawaslu Pamekasan bersama Gakkumdu.

"Saya percaya dengan mekanisme Bawaslu. Apapun hasil Bawaslu akan saya terima," kata dia.

Sebagaimana diketahui, Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah diperiksa Bawaslu Pamekasan yang didampingi Jaksa Hingga Kepolisian, atas video viral bagi-bagi uang dugaan politik uang, Senin (8/1/2024).

Pemeriksaan dilakukan di kediaman Gus Miftah di Ponpes Ora Aji, Purwomartani, Kalasan, Sleman..

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran data dan informasi, Bawaslu Pamekasan Suryadi mengungkapkan pemeriksaan terhadap Gus Miftah semula akan dilakukan di kantor Bawaslu Kabupaten Sleman.

Tetapi karena kesibukan yang bersangkutan, akhirnya pemeriksaan dilakukan dengan cara mendatangi kediamannya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved