Dinkes Gunungkidul Intervensi Penurunan Stunting Lewat Pengukuran dan Publikasi Status Gizi

Jumlah kasus stunting di kabupaten Gunungkidul berada di angka 4700 kasus (15,79 persen) pada Semester I  2023, yang tersebar di 18 Kapanewon.

TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Gunungkidul 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM,GUNUNGKIDUL - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunungkidul terus berupaya melakukan intervensi penurunan stunting terintegrasi, salah satunya melalui pengukuran dan publikasi stunting.

Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat, Dinkes Gunungkidul, Agung Dwi Kuncor ,pengukuran dan publikasi angka serta prevalansi stunting merupakan upaya  mendapatkan data prevalensi stunting terkini pada skala layanan Puskesmas, Kapanewon (Kecamatan), dan Kalurahan/Desa.

"Prinsip penurunan stunting ada aksi integrasi intervensi penurunan stunting. Di mana, aksi integrasi adalah instrumen dalam bentuk kegiatan yang digunakan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi dalam penurunan stunting. Mari bersama kita sukseskan capaian kita 14 persen penurunan stunting pada tahun 2024, agar masyarakat Gunungkidul semakin sejahtera," katanya, Minggu (7/1/2024).

Sementara itu, jumlah kasus stunting di kabupaten Gunungkidul berada di angka 4700 kasus (15,79 persen) pada Semester I  2023, yang tersebar di 18 Kapanewon.

Dengan kasus tertinggi ada di Kapanewon Paliyan dengan 285 Kasus, dan terkecil kasusnya yakni di Kapanewon Purwosari dengan 43 kasus.

Namun secara persentase Puskesmas Karangmojo II tertinggi dengan 24,23 persen dan Puskesmas Purwosari dengan 4,45 persen.

Dia menjelaskan, dengan adanya pengukuran dan publikasi angka stunting.

Maka, memperkuat komitmen pemerintah daerah dan masyarakat dalam gerakan bersama percepatan penurunan stunting.

Dia melanjutkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul sebagai penanggung jawab pengukuran dan publikasi stunting, telah melakukan pengukuran status gizi dua kali dalam 1 tahun terutama status gizi stunting pada balita. 

Di mana,  kegiatan pengukuran panjang badan atau tinggi badan bersamaan dengan bulan penimbangan balita (dan distribusi kapsul vitamin A) dilakukan dua kali dalam setahun yang dikoordinasikan oleh dinas Kesehatan.

"Nantinya, data pengukuran tinggi badan balita diinput dalam aplikasi elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e- PPGBM) yang di input oleh petugas gizi dibantu tim entry puskesmas di Kabupaten Gunungkidul, apabila ada data yang bermasalah gizi di konfirmasi dan divalidasi oleh petugas Puskesmas dan dinas kesehatan,"urainya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved