Dinkes Gunungkidul Intervensi Penurunan Stunting Lewat Pengukuran dan Publikasi Status Gizi
Jumlah kasus stunting di kabupaten Gunungkidul berada di angka 4700 kasus (15,79 persen) pada Semester I 2023, yang tersebar di 18 Kapanewon.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM,GUNUNGKIDUL - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunungkidul terus berupaya melakukan intervensi penurunan stunting terintegrasi, salah satunya melalui pengukuran dan publikasi stunting.
Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat, Dinkes Gunungkidul, Agung Dwi Kuncor ,pengukuran dan publikasi angka serta prevalansi stunting merupakan upaya mendapatkan data prevalensi stunting terkini pada skala layanan Puskesmas, Kapanewon (Kecamatan), dan Kalurahan/Desa.
"Prinsip penurunan stunting ada aksi integrasi intervensi penurunan stunting. Di mana, aksi integrasi adalah instrumen dalam bentuk kegiatan yang digunakan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi dalam penurunan stunting. Mari bersama kita sukseskan capaian kita 14 persen penurunan stunting pada tahun 2024, agar masyarakat Gunungkidul semakin sejahtera," katanya, Minggu (7/1/2024).
Sementara itu, jumlah kasus stunting di kabupaten Gunungkidul berada di angka 4700 kasus (15,79 persen) pada Semester I 2023, yang tersebar di 18 Kapanewon.
Dengan kasus tertinggi ada di Kapanewon Paliyan dengan 285 Kasus, dan terkecil kasusnya yakni di Kapanewon Purwosari dengan 43 kasus.
Namun secara persentase Puskesmas Karangmojo II tertinggi dengan 24,23 persen dan Puskesmas Purwosari dengan 4,45 persen.
Dia menjelaskan, dengan adanya pengukuran dan publikasi angka stunting.
Maka, memperkuat komitmen pemerintah daerah dan masyarakat dalam gerakan bersama percepatan penurunan stunting.
Dia melanjutkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul sebagai penanggung jawab pengukuran dan publikasi stunting, telah melakukan pengukuran status gizi dua kali dalam 1 tahun terutama status gizi stunting pada balita.
Di mana, kegiatan pengukuran panjang badan atau tinggi badan bersamaan dengan bulan penimbangan balita (dan distribusi kapsul vitamin A) dilakukan dua kali dalam setahun yang dikoordinasikan oleh dinas Kesehatan.
"Nantinya, data pengukuran tinggi badan balita diinput dalam aplikasi elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e- PPGBM) yang di input oleh petugas gizi dibantu tim entry puskesmas di Kabupaten Gunungkidul, apabila ada data yang bermasalah gizi di konfirmasi dan divalidasi oleh petugas Puskesmas dan dinas kesehatan,"urainya. (*)
Penggunaan Lahan untuk Pembangunan KNMP di Gunungkidul Masih Proses Perizinan ke Gubernur DIY |
![]() |
---|
Hingga Agustus 2025, Ada Dua Kasus Infeksi Cacing Pita Menyerang Balita dan Orang Dewasa di Bantul |
![]() |
---|
Program Genting Perkuat Penanganan Stunting di Sleman |
![]() |
---|
Pemkab Bantul Gencarkan Kampanye Pencegahan Stunting |
![]() |
---|
Temuan Kasus Aktif TBC di Gunungkidul Rendah, Dinkes: Periksa Jika Bergejala |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.