Pengetahuan Umum PKN

PKN Kelas 9 : Memahami Makna Nasionalisme dan Patriotisme

Ada dua hal yang harus dilakukan untuk membina nasionalisme Indonesia, yaitu,

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Tanamkan Nilai Kebangsaan dan Patriotisme Kepada Santri Lewat Lomba Agustusan 

TRIBUNJOGJA.COM - Semangat kebangsaan merupakan daya dorong dan motivasi yang berperan kuat dalam tahap perjuangan mengisi dan mempertahankan kemerdekaan dengan pembangunan segala bidang.

Dalam perkembangan sejarah bangsa Indonesia, tidak mustahil bahwa di masa mendatang akan timbul ancaman dan bahaya terhadap keberadaan NKRI seperti yang pernah dialami di masa lalu.

Untuk menanggulangi masalah tersebut, diperlukan semangat kebangsaan dengan intensitas tinggi seperti dalam tahap perjuangan fisik perang kemerdekaan tahun 1945-1949.

a. Makna Nasionalisme

Walaupun Indonesia telah menjadi negara bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, kualitas nasionalisme diantara elemen bangsa ini harus senantisa dibina dan ditingkatkan.

Karena jika tidak dilakukan proses pembinaan dan peningkatan, nasionalisme kita akan luntur dan berakibat pada hancurnya bangsa dan negara Indonesia.

Ada dua hal yang harus dilakukan untuk membina nasionalisme Indonesia, yaitu,

  1. Mengembangkan kesamaan di antara suku-suku bangsa penghuni Nusantara.
  2. Mengembangkan sikap toleransi.

Selain dua hal di  atas, perlu juga menghindari empat hal berikut,

  • Sukuisme, yaitu sikap yang menganggap suku bangsa sendiri paling baik. Akibatnya akan selalu mementingkan suku bangsa sendiri dan mengabaikan kepentingan suku bangsa lain.
  • Chauvinisme, yaitu sikap yang hanya mengunggulkan bangsa sendiri dan merendahkan bangsa-bangsa lain.
  • Extrimisme, yaitu sikap keras mempertahankan pendirian dengan berbagai cara, walaupun melanggar ketentuan-ketentuan dasar negara.
  • Provinsialisme, yaitu sikap yang selalu berkutat dengan kepentingan provinsi (daerah) sendiri tanpa memperdulikan kepentingan bangsa yang lebih besar.

Apabila sikap-sikap di atas masih terdapat dalam diri setiap warga negara Indonesia, akan menimbulkan perpecahan yang sangat merugikan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.

Akibatnya adalah nasionalisme Indonesia akan semakin pudar. Hal inilah yang harus kita hindari.

b. Makna Patriotisme

Dalam alinea pertama Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa bangsa Indonesia bertekad segala bentuk penjajahan di muka bumi harus lenyap.

Sikap seperti itu timbul akibat dari pengalaman pahit yang dialami bangsa Indonesia selama dijajah oleh berbagai negara asing.

Bangsa Indonesia sadar bahwa selama dalam cengkraman kaum penjajah, tidak bisa menentukan nasib sendiri.

Seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara ditentukan oleh penjajah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved