Pengetahuan Umum PKN
Materi PKN Kelas 11 : Keterbukaan Pemerintah Lengkap dengan Definisi dan Ciri-Cirinya
Istilah keterbukaan atau transparansi berasal dari kata dasar terbuka atau transparan yang berarti suatu keadaan yang tidak tertutupi, tidak ditutupi,
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM - Keterbukaan atau transparansi menunjuk pada tindakan yang memungkinkan suatu persoalan menjadi jelas, mudah dipahami dan tidak disangsikan lagi kebenarannya.
Keterbukaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berhubungan dengan informasi berita, pernyataan, dan kebijakan publik. Keterbukaan diartikan sebagai keadaan yang memungkinkan ketersediaan informasi yang dapat diberikan dan didapatkan oleh masyarakat luas.
Sikap terbuka adalah sikap untuk bersedia memberitahukan dan sikap untuk bersedia menerima pengetahuan atau informasi dari pihak lain.
Pengertian Keterbukaan
Istilah keterbukaan atau transparansi berasal dari kata dasar terbuka atau transparan yang berarti suatu keadaan yang tidak tertutupi, tidak ditutupi, keadaan yang tidak ada rahasia sehingga semua orang memiliki hak untuk mengetahui.
Istilah transparansi berasal dari kata bahasa Inggris transparent yang berarti jernih, tumbuh cahaya, nyata, jelas, mudah dipahami, tidak ada kekeliruan, tidak ada kesangsian atau keragu-raguan.
Keterbukaan penyelenggaraan negara diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan, dukungan, dan partisipasi masyarakat. Rakyat merupakan pemegang kedaulatan, dan sudah sewajarnya mengetahui hal-hal yang akan diperuntukkan baginya.
Masyarakat yang terbuka akan mudah menerima perubahan dan memungkinkan kemajuan. Mereka dapat belajar dari masyarakat lain, dan menerima hal-hal baru yang berguna bagi masyarakat. Sebaliknya suatu masyarakat yang tertutup akan sulit berkembang dan menyesuaikan diri dengan kemajuan.
Contoh keterbukaan sebagai warga negara adalah sebagai berikut,
- Menyatakan pendapat secara terbuka dan jujur.
- Mengemukakan tuntutan dan keinginannya tanpa rasa takut atau tertekan.
- Kesediaan memberi informasi publik kepada sesama warga negara.
Selain pada warga negara, keterbukaan juga perlu ada pada penyelenggaraan negara. Contoh keterbukaaan sebagai penyelenggara negara adalah sebagai berikut,
- Pejabat negara bersedia bertatap muka dan berbicara dengan rakyat.
- Pejabat negara bersedia memberitahukan harta kekayaannya ke publik.
- Pejabat negara bersedia memberitahukan kebijakan publik yang dikeluarkan.
Berbagai negara demokratis berusaha mewujudkan praktik penyelenggaraan pemerintahan yang baik berdasarkan prinsip-prinsip good governance. Menurut United Nations Economic and Social Commissions for Asia and the Pacific (UNESCAP) terdapat delapan prinsip good governance, yaitu akuntabilitas (accountability), efektivitas dan efisiensi (effectiveness and efficiency), kewajaran dan inkluvisitas (equity and inclusiveness), berorientasi pada konsensus (consensus oriented), kepedulian (responsiveness), keterbukaan (transparency), supremasi hukum (rule of law), dan partisipasi (participation).
Adapun menurut Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) prinsip-prinsip good governance meliputi hal-hal berikut,
a. Visi strategis, yaitu bahwa para pemimpin dan masyarakat haruslah memiliki sikap-sikap berikut,
- Perspektif yang luas dan jauh ke depan mengenai tata pemerintahan yang baik dan pembangunan manusia.
- Pemahaman atas kompleksitas kesejahteraan, budaya, dan sosial yang menjadi dasar bagi perspektif tersebut.
- Kepekaan akan apa saja yang dibutuhkan untuk mewujudkan perkembangan tersebut.
b. Akuntabilitas, yaitu bahwa para pengambil keputusan bertanggung jawab kepada masyarakat dan lembaga-lembaga yang berkepentingan.
c. Efektivitas dan efisien, yaitu bahwa proses-proses pemerintahan dan lembaga- lembaga mampu menggunakan sumber daya yang ada seoptimal mungkin untuk memperoleh hasil yang sesuai kebutuhan warga masyarakat.
Materi PKN Kelas 11: Penyelenggara Negara Serta Asas-Asasnya |
![]() |
---|
Materi PKN Kelas 11: Bahas Apa Itu Masyarakat Demokratis hingga Tujuan Negara Demokrasi |
![]() |
---|
Materi Pelajaran PKN SMA Kelas 11: Nilai dan Budaya Demokrasi serta Demokratisasi |
![]() |
---|
Materi PKN Kelas 11 : Keadilan Sosial dan Pentingnya Jaminan Keadilan |
![]() |
---|
PKN Kelas 11: Pengertian Keadilan Komutatif, Distributif, Legal, Kreatif Hingga Protektif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.