Hujan Deras dan Angin Kencang di DIY

Warga Jogja, Catat 7 Hal Penting yang Harus Dilakukan saat Terjadi Angin Kencang

Catat apa saja yang harus dilakukan saat terjadi angin kencang, ini tips dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY.

Penulis: Alifia Nuralita Rezqiana | Editor: Iwan Al Khasni
BPBD Sleman
Warga Jogja, Catat 7 Hal Penting yang Harus Dilakukan saat Terjadi Angin Kencang. FOTO: Hujan deras disertai angin kencang di Kabupaten Sleman pada Rabu (3/1/2024) sore, mengakibatkan pohon tumbang menimpa rumah dan ada juga yang melintang di jalan. 

7. Lindungi diri dari kemungkinan benda yang terbang terbawa angin kencang. Segera masuk ke dalam rumah atau bangunan yang kokoh.

Apabila terjadi bencana alam angin kencang, tanah longsor, dan lainnya pastikan tidak ada anggota keluarga yang cedera. 

Bila jatuh korban, segera berikan pertolongan darurat.

Laporkan segera kepada yang berwenang jika ada kerusakan yang berhubungan dengan listrik, gas dan kerusakan lainnya.

Baca juga: Dampak Hujan Angin di Sleman, Pagar Makam di Gamping Longsor, 4 Rumah Tertimpa Pohon Tumbang

Baca juga: Mustaka Masjid di Mantrijeron Yogyakarta Roboh Tersapu Angin Kencang

Baca juga: BREAKING NEWS : Pohon Tumbang Menimpa Kusir Andong di Jalan Ibu Ruswo Jogja, Ini Kata BPBD DIY

Telepon Darurat Bencana Alam

Apabila terjadi bencana alam, Anda bisa menghubungi nomor darurat Indonesia 112.

Anda juga bisa menghubungi Pusdalops BPBD DIY yang siap siaga 24 jam. Berikut kontak Pusdalops BPBD DIY

Nomor Telepon : (0274) 555585

WhatsApp : 0274555584

Instagram : @bpbd_diy

Berikut daftar kontak darurat lain di wilayah DIY yang perlu disimpan di HP Anda : 

Nomor Telepon Darurat : 112

Nomor Telepon Ambulans : 118

Nomor Telepon Polisi : 110

Nomor Telepon Pemadam Kebakaran (Damkar) : 113

Nomor Telepon Tim Search and Rescue (SAR) : 115

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved