Mayat Bayi di Purworejo

MISTERI Identitas Mayat Bayi 11 Bulan di Purworejo, Polisi Selidiki TKP Pembunuhan

kronologi kasus temuan mayat bayi di Pantai Keburuhan, Purworejo. ndakan otopsi yang dilakukan oleh Biddokes Polda Jawa Tengah

|
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
Petugas kepolisian saat melakukan evakuasi dan penangganan olah TKP mayat bayi laki-laki ditemukan terdampar di Pantai Keburuhan, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo, Senin (1/1/2024). 

Tribunjogja.com Purworejo - Kasus temuan mayat bayi ditemukan terdampar di Pantai Keburuhan, Desa Keburuhan, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Senin (1/1/2024) masih jadi misteri.

Apalagi dari hasil penyelidikan terbaru, ada dugaan kuat bayi berumur sekira 11 bulan itu korban pembunuhan.

Berikut kronologi kasus temuan mayat bayi di Pantai Keburuhan, Purworejo.

1. Awal Mula Kasus

Olah TKP mayat bayi laki-laki ditemukan terdampar di Pantai Keburuhan, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo, Senin (1/1/2024).
Olah TKP mayat bayi laki-laki ditemukan terdampar di Pantai Keburuhan, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo, Senin (1/1/2024). (Foto Dewi Rukmini)

Kapolsek Ngombol, AKP Miswanto, membenarkan kejadian penemuan mayat bayi tersebut.

Tubuh bayi malang itu ditemukan dalam keadaan tak bernyawa sekitar pukul 10.30 WIB.

"Benar ada penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki sekitar jam 10.30 WIB," ucap AKP Miswanto kepada Tribunjogja.com, Senin (1/1/2024). 

Kapolsek Ngombol, AKP Miswanto, mengungkapkan bagaimana temuan awal kasus bayi terdampak di pantai.

"Memang benar ada penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki sekitar jam 10.30 WIB," ucap AKP Miswanto kepada Tribunjogja.com, Senin (1/1/2024).

Mayat bayi malang itu ditemukan pertama kali oleh nelayan yang sedang menjala ikan di pinggir pantai.

Saat itu, nelayan tersebut melihat ada suatu benda yang terdorong oleh ombak Pantai Keburuhan.

"Dia (nelayan) kira awalnya adalah kura-kura.

"Ternyata, saat didekati bayi sudah meninggal dunia.

"Perkiraan mungkin wajar lahir (belum lama lahir)," katanya.

Kemudian, nelayan tersebut bergegas menginformasikan temuannya kepada pemerintah desa setempat dan bhabinkamtibmas.

Lalu, informasi disalurkan ke Polsek Ngombol dan Satreskrim Polres Purworejo.

"Kami koordinasikan dengan tim Inafis Polres Purworejo untuk dilakukan penanganan TKP (tempat kejadian perkara).

2. Hasil Otopsi Biddokes

Penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki di Pantai Keburuhan, Desa Keburuhan, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Senin (1/1/2024)
Penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki di Pantai Keburuhan, Desa Keburuhan, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Senin (1/1/2024) (Tribunjogja.com/Dewi Rukmini)

Kapolres Purworejo, AKBP Eko Sunaryo, melalui Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudo Praseno, menuturkan serangkaian tindakan penyelidikan telah dilakukan untuk memecahkan kasus.

Termasuk tindakan otopsi yang dilakukan oleh Biddokes Polda Jawa Tengah di kamar jenazah RSUD Tjitrowardojo untuk menemukan penyebab kematian bayi laki-laki itu. 

"Awal mula kami menduga bahwa bayi tersebut baru dilahirkan dan kemudian di buang ke laut.

"Namun, dari hasil otopsi ternyata usia bayi laki-laki itu sudah sekitar 11 bulan.

"Tali pusar yang ada diperutnya saat ditemukan, ternyata adalah usus yang keluar dari perut karena dampak pembusukan," ungkap AKP Catur kepada Tribunjogja.com, Selasa (2/1/2024). 

Catur menyebut, saat diidentifikasi diketahui bahwa panjang bayi malang itu adalah 58 cm.

Itulah yang memberi alasan petugas medis memperkirakan usai bayi 11 bulan. 

Selain itu, dari hasil otopsi juga ditemukan fakta adanya luka akibat benda tumpul di tubuh bayi.

Luka memar tersebut berada di bagian wajah bayi dan ada resapan darah pada kulit kepala bagian dalam. 

"Kemudian sudah ditemukan tanda-tanda pembusukan di antaranya pada bagian perut dengan keluarnya usus.

Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudo Praseno
Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudo Praseno (Tribunjogja.com/Dewi Rukmini)

Tak hanya itu, berdasarkan hasil otopsi penyebab kematian korban karena gagal napas diduga akibat penganiayaan.

"Paling penting (saat ini) adalah mencari TKP (tempat kejadian perkara) pembunuhan agar sasaran penyelidikan bisa mengerucut dan pelaku segera ditemukan," ujarnya.

"Masalahnya, bayi tersebut ditemukan di bibir pantai. Kan bisa saja kejadian TKP bukan di wilayah Polres Purworejo. Makanya, menemukan TKP penting untuk menentukan langkah selanjutnya," imbuh dia.

Catur berharap, dengan adanya pemberitaan terkait hasil autopsi mayat bayi laki-laki itu, masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam memberikan informasi.

"Manakala ada masyarakat yang curiga, misalkan ada pasangan suami istri, tetangga, keluarga, atau teman yang sebelumnya memiliki anak bayi berusia 11 bulan.

"Tetapi tiba-tiba tidak ada (bayinya), maka bisa menginformasikan kepada kami. Sehingga, masyarakat dan polisi dapat bersinergi, bahu-membahu dalam menegakkan hukum dan mengungkap perkara ini," tandasnya. (Tribunjogja.com/Dewi Rukmini)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved