Pengetahuan Umum PKN

Materi Pelajaran PPKN Kelas 8: Wujud Kerjasama di Berbagai Lingkungan Kehidupan

Kerjasama telah menjadi akar budaya masyarakat Indonesia, hal ini telah dilakukan turun menurun oleh masyarakat, hal ini didorong oleh kodrat manusia

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
zoom-inlihat foto Materi Pelajaran PPKN Kelas 8:  Wujud Kerjasama di Berbagai Lingkungan Kehidupan
Tribun Jogja
Para siswa dan guru S#sedang bergotong-royong membersihkan sekolah dari sisa material pembangunan perpustakaan

Tribunjogja.com - Kerjasama telah menjadi akar budaya masyarakat Indonesia, hal ini telah dilakukan turun menurun oleh masyarakat, hal ini didorong oleh kodrat manusia sebagai makhluk sosial yang pada dasarnya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya selalu membutuhkan bantuan dari orang lain.

Gotong royong yang didalamnya terdapat unsur kerja sama dapat dilaksanakan  dalam berbagai lingkungan kehidupan yaitu kehidupan sekolah, kehidupan masyarakat dan kehidupan berbangsa dan bernegara.

1. Kerjasama dalam Kehidupan sekolah

Sekolah merupakan lemabag pendidikan yang dibentuk dan berjalan karena adanya kerjasama semua pihak. Disekolah kerjasama dilaksanakan berdasarkan rasa saling membantu dan saling menyayangi.

Berikut beberapa cara menumbuhkan semangat kerjasama di lingkungan sekolah

a. Tentukan dan raih tujuan bersama. Semua sekolah memiliki visi dan misi. Visi dan misi sekolah hendaknya diketahui semua warga sekolah dan semua warga sekolah mengetahui tugas dan tanggung jawabnya untuk mencapai tujuan bersama tersebut.

b. Berpartisipasi secara aktif menyusun dan melaksanakan aturan sekolah.

c. Laksanakan aturan sekolah. Peraturan sekolah apabila ditaati akan membentuk lingkungan sekolah yang tertib.

d. Selalu bekerja sama. Tidak memandang rendah peserta didik lain.

e. Tidak membuat masalah, sumber konflik perlu dicegah agar tidak meruncing dan merusak suasana kelas.

f. Saling percaya. Jika kepercayaan antar semua warga sekolah hilang, sulit terbentuknya kerjasama.

g. Saling menghargai dan memberikan penghargaan. Kehidupan sekolah akan semain baik apabila seluruh warga sekolah dapat saling mengharagai.

2. Kerjasama dalam Kehidupan Masyarakat

Bentuk-bentuk hubungan kerjasama dalam lingkungan masyarakat diantaranya, mengikutsertakan anak sekolah dalam setiap kegiatan masyarakat, seperti dalam kegiatan kerja bakti, perayaan-perayaan hari besar nasional atau keagamaan sanitasi dan sebagainya.

Pihak sekolah secara khusus juga dapat melakukan kerjasama dengan masyarakat seperti dalam bentuk adanya program baksos (bakti sosial) untuk masyarakat yang kurang mampu ataupun terkena musibah/bencana, kegiatan bazar sekolah dengan memamerkan hasil karya peserta didik termasuk pementasan karya tulis, karya seni dan karya keterampilan dengan melibatkan masyarakat.

Hal ini akan menambah kesan masyarakat sekitar akan kepedulian sekolah terhadap lingkungan sekitar sebagai anggota masyarakat yang senantiasa sadar lingkungan demi baktinya terhadap pembangunan masyarakat. Bagi sekolah sendiri, kegiatan tersebut dapat melatih para peserta didiknya untuk lebih mudah dalam bersosialisasi dengan masyarakat.

3. Kerjasama dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Mewujudkan kerjasama antar sesama warga dalam kehidupan berbnagsa dan bernegara dapat dilakukan dengan cara berikut,

a. Warga negara bekerja sama dengan pemerintah dalam pembangunan nasional dengan membayar pajak.

b. Menyelenggarakan peringatan hari besar keagamaan dan hari besar nasional yang diatur oleh pemerintah.

c. Berperan katif dalam mendukung pelaksanaan program-program dari pemerintah.

Kerja sama dalam berbagai kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara walaupun berbeda suku bangsa, adat istiadat, agama dan bahasa daerah merupakan salah satu pernverminan kepribadian luhur bangsa Indonesia.

Kerja sama antar anggota masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan dapat memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Persatuan dan kesatuan bangsa yang makin kokoh merupakan modal kuat untuk melaksanakan pembangunan nasional dalam rangka mencapai masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

(MG An-Nafi)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved