Hadis Harian
Sosiologi Kelas 12: Hakikat Lembaga Sosial, Pengertian Cirinya dan Tujuannya
Di Indonesia istilah lembaga sosial disebut lembaga kemasyarakatan, sebab pengertian lembaga menunjukkan suatu bentuk pengertian yang abstrak ,
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM - Lembaga sosial merupakan bentuk sistem kelembagaan sosial masyarakat tradisional.
Lembaga sosial memiliki orientasi perilaku sosial yang cukup dalam, hal itu ditunjukkan dengan orientasi untuk memenuhi kebutuhan anggota lembaga sosial tersebut.
Dalam lembaga sosial, hubungan sosial antar anggotanya sangat bersifat personal atau pribadi dan didasari oleh rasa loyalitas tinggi terhadap pemimpin menurut usia dan gengsi sosial yang dimiliki.
1. Pengertian Lembaga Sosial
Lembaga sosial biasa disebut juga pranata sosial atau institusi sosial memiliki definisi menurut para ahli sosiologi. Berikut definisi lembaga sosial menurut ahli sosiologi,
- Robert Mac Iver dan C. H. Page
Menurutnya, lembaga sosial merupakan prosedur atau tata cara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia yang bergabung dalam suatu kelompok masyarakat yang disebut dengan asosiasi.
- Liopold Von Wilse dan Becher
Menurutnya, lembaga sosial adalah suatu jaringan proses hubungan antar manusia dan antar kelompok sosial yang berfungsi memelihara hubungan serta polanya sesuai dengan minat dan kepentingan manusia dalam kelompoknya.
- Harton
Menurutnya, lembaga sosial adalah suatu sistem hubungan sosial yang mengandung nilai-nilai dan prosedur tertentu dalam usaha memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.
- Landis
Menurutnya, lembaga sosial adalah struktur budaya formal yang dirancang utnuk menemukan dan memenuhi kebutuhan sosial pokok.
Di Indonesia istilah lembaga sosial disebut lembaga kemasyarakatan, sebab pengertian lembaga menunjukkan suatu bentuk pengertian yang abstrak , adanya norma-norma dan peraturan yang menjadi ciri dari lembaga tersebut.
2. Ciri – ciri Lembaga Sosial
Lembaga sosial memiliki ciri khusus yaitu,
- Lembaga sosial merupakan suatu organisasi dari pola-pola pemikiran dan perilaku terwujud melalui aktivitas sosial. Pranata sosial terdiri atas adat istiadat, tata kelakuan, kebiasaan serta unsur-unsur kebudayaan lainnya
- Suatu lembaga sosial tradisi baik tertulis maupun tidak tertulis berguna untuk merumuskan tata tertib dan tujuan. Tradisi tersebut sebagai dasar pranata dalam usaha untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat yang terdapat ditempat pranata tersebut berlaku.
- Lembaga sosial memliki alat perlengkapan yang dipakai mencapai tujuan, misalnya pembangunan, mesin-mesin dan peralatan lain. Tiap-tiap alat tersebut berbeda antara masyarakat yang satu dengan yang lainnya.
- Tingkat kekekalan merupakan ciri semua pranata sosial. Sisitem kepercayaan dan aneka macam tindakan menjadi bagian intitusi setelah melewati waktu cukup lama. Lembaga sosial sebagai himpunan norma-norma berkisar pada kebutuhan pokok masyarakat.
- Lembaga sosial mempunyai berbagai tujuan tertentu dan dapat terjadi pula tujuan-tujuan tersebut tidak sejalan dengan fungsi lembaga itu sendiri.
- Lambang merupakan ciri khas dari lembaga sosial. Lambang secara simbolis menggambarkan fungsi dan tujuan dari lembaga sosial tersebut.
Menurut Gillin and Gillin ciri-ciri umum lembaga sosial sebagai berikut,
- Pola pemikiran dan perilaku terwujud dalam aktivitas-aktivitas masyarakat beserta hasilnya.
- Mempunyai suatu tingkatan kekekalan tertentu. Artinya, suatu nilai atau noma akan menjadi lembaga setelah mengalami proses-proses percobaan dalam waktu relatif lama.
- Mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu.
- Mempunyai alat-alat kelengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan lembaga tersebut.
- Memiliki lambang yang merupakan simbol untuk menggambarkan tujuan dan fungsi lembaga tersebut.
- Dalam merumuskan tujuan dan tata tertibnya, lembaga memiliki tradisi yang tertulis dan tidak tertulis.
3. Tujuan Lembaga Sosial
Lembaga sosial mempunyai tujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok manusia. Menurut Drs. Achmadi lembaga sosial mempunyai beberapa fungsi sebagai berikut
- Memberikan pedoman pada anggota masyarakat bagaimana bertingkah laku atau bersikap dalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat, terutama menyangkut kebutuhan-kebutuhan masyarakat.
- Menjaga kebutuhan masyarakat.
- Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.
(MG An-Nafi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.