Berita Kota Yogya Hari Ini

Momen Warga Binaan Lapas Kelas IIA Yogyakarta Rayakan Natal di dalam Lapas Bersama Keluarga 

Para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Yogyakarta diberi kesempatan merayakan Natal bersama keluarga didalam lapas.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
Dok Lapas Kelas IIA Yogyakarta
Momen keluarga warga binaan Lapas Kelas IIA Yogyakarta merayakan natal, Minggu (25/12/2023) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Yogyakarta diberi kesempatan merayakan Natal bersama keluarga didalam lapas.

Bertempat di Gereja Hati Kudus Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta, warga binaan beragama Kristiani beribadah dan merayakan Hari Natal dengan keluarga pada Senin (25/12/2023) pagi.

Mereka juga mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kanwil Kemenkumham.

Baca juga: Bupati Purworejo Lakukan Monitoring ke Gereja dan Pos Pam, Pastikan Ibadah Natal Kondusif

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM DIY, Agung Rektono Seto kepada para WBP Kristiani.

Pada kesempatan tersebut Kakanwil yang didampingi Kadivpas dan Kalapas, berpesan kepada para pengunjung untuk senantiasa mengingatkan WBP agar mengikuti pembinaan di dalam lapas dengan baik.

"Selamat merayakan Hari Raya Natal, selamat berkumpul dengan keluarga, momen ini merupakan apresiasi kepada WBP karena telah mengikuti pembinaan dengan baik," pesan Agung.

Sementara salah satu keluarga WBP, Sudarini, memanfaatkan momentum kunjungan keluarga khusus Hari Raya Natal ini mengungkapkan rasa bahagianya karena berkesempatan merayakan natal bersama keluarga.

"Sangat luar biasa, Puji Tuhan kami bisa berkumpul dengan keluarga dan beribadah bersama, saya bersyukur berterima kasih kepada Lapas Yogyakarta sehingga kami bisa bersuka cita bersama keluarga di momen Natal ini," ujarnya.

Kepala Lapas (Kalapas) Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo, mengatakan bahwa 30 WBP menerima remisi khusus karena telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan berkelakuan baik selama menjalani masa pembinaan.

"Dari 30 warga binaan tersebut 2 orang mendapat remisi 15 hari, 24 orang mendapat 1 bulan, 3 orang mendapat 1 bulan 15 hari, dan 1 orang memperoleh 2 bulan," jelasnya.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib, tampak suasana bahagia dan haru menyelimuti kunjungan keluarga yang digelar pada Hari Raya Natal tahun ini. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved