Berita Sleman Hari Ini

Kaleidoskop 2023: 4 Kasus Kriminal di Sleman yang Sita Perhatian Publik, Penembakan hingga Mutilasi 

Laporan kasus tindak pidana kejahatan di Polresta Sleman tahun ini mengalami penurunan 28 persen dibanding sebelumnya.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Kriminalitas 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sepanjang tahun 2023, sejumlah kasus kejahatan terjadi di Kabupaten Sleman, bahkan beberapa di antaranya menyedot perhatian publik.

Tercatat, ada empat kasus menonjol di Bumi Sembada yang berhasil ditangani Polisi. Mulai dari kasus penembakan hingga Mutilasi

Kapolresta Sleman , Kombes Pol Yuswanto Ardi mengungkapkan kasus menonjol pertama adalah tindak pidana mutilasi terhadap korban, Ayu Indraswari, pada 18 Maret yang terjadi di sebuah penginapan di wilayah Pakem.

Polresta Sleman bersama Polda DIY berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya, Heru Prastiyo pada 20 Maret. 

"Tersangka telah kita lanjutkan ke proses pengadilan," kata Kombes Pol Ardi, Kamis (21/12/2023).

Dalam perkara mutilasi di pakem ini, tersangka Heru telah menjalani sidang dan divonis hukuman mati di Pengadilan Negeri Sleman

Kasus menonjol berikutnya di Sleman adalah penembakan Puskemas Depok 1, yang terjadi pada 12 Mei 2023.

Ada lima orang tersangka yang berhasil ditangkap dalam perkara dengan motif sakit hati ini.

Para pelaku sakit hati dan melakukan penembakan dengan menggunakan air gun ke arah kaca karena diberhentikan dari perusahaan penyalur tenaga pengamanan di Puskemas tersebut. 

Masih di tahun yang sama, Polisi berhasil mengungkap kasus tindak pidana mutilasi terhadap Redho Tri Agustian, yang potongan tubuhnya dibuang di beberapa wilayah di Turi.

Baca juga: Polda DIY Bersama Polres Jajaran Gelar Patroli Tengah Malam untuk Antisipasi Kejahatan Jalanan

Kasus ini terjadi pada 12 Juli 2023.

Adapun dua tersangkanya adalah Waliyin dan Ridduan.

Kedua pelaku saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Sleman

Kasus terakhir yang menonjol dan menjadi atensi di tahun 2023 ini adalah penganiayaan yang terjadi bulan Oktober di sebuah tempat pencucian mobil di Maguwoharjo.

Tersangka dalam perkara ini adalah KBA alias Kristo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved