Firli Bahuri Minta Pemeriksaanya Sebagai Tersangka Dijadwalkan Ulang, Hari Ini Hadiri Sidang Etik

Firli Bahuri meminta pemeriksaan dirinya dijadwalkan ulang karena hari ini akan menghadiri sidang etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Beredar sebuah foto yang menunjukkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton. Diketahui saat ini KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Salah satu pihak yang dikabarkan menjadi tersangka adalah Mentan SYL. 

Dalam kasus dugaan pemerasan tersebut, Firli juga pernah diperiksa dua kali sebagai saksi sebelum ditetapkan tersangka.

Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo pada 22 November 2023.

Syahrul Yasin Limpo diduga diperas menyangkut penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Atas perbuatannya, Firli dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Namun, Firli Bahuri masih belum ditahan meski sudah berstatus tersangka kasus pemerasan terhadap SYL.

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved