18 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Kota Magelang, Paling Tua Ada yang Berusia 71 Tahun

18 pasangan yang menikah tersebut berasal dari wilayah Kecamatan Magelang Utara, Selatan dan Tengah.

Dok. Prokompim Kota Magelang
Sebanyak 18 pasangan siri menikah secara massal di Pendopo Pengabdian kompleks rumjab Wali Kota Magelang, Rabu (20/12/2023) 

"Jadi saya berharap kegiatan ini bisa membawa manfaat terutama warga Kota Magelang yang memiliki masalah administrasi pernikahannya. Ke depan semoga bisa diadakan lagi, agar hak anak dan perempuan terpenuhi," ujarnya.

Wali Kota Magelang, Muchamad Nur Aziz sangat mengapresiasi kegiatan "Nikah Mubarok" ini sebagai program untuk membantu warga, khususnya anak dan perempuan, memperoleh hak-haknya sebagai warga negara Indonesia.

Selain itu untuk mencegah perzinahan yang kian marak saat ini.

"Dengan pernikahan yang resmi secara agama dan negara maka ada kejelasan hak anak dan istri. Nikah siri itu boleh tapi harus dilanjutkan secara negara," katanya.

Pada kesempatan itu, Aziz memberikan hadiah menginap hotel gratis untuk bulan madu kepada dua pasangan yakni Budi Ismanto dan Murtiati (warga Bogeman Wetan, Kelurahan Panjang) serta Klarakalliarinda dan Ahmad Firdaus (warga Kedungsari dan Kampung Galang Bekasi).

Untuk informasi peserta tertua dalam nikah Mubarok ini berusia 71 tahun atas nama Tukimin Atmo Prawiro warga Nambangan. 

Dia mengaku bahagia karena akhirnya pernikahannya sah secara negara. Dia dan istrinya, Endang Purwaningsih (49 tahun) menikah siri sejak 2003.
 
"Saya cuma malu di kampung kalau nikahnya tidak sah secara resmi (negara). Dulu pernah mengajukan tapi sulit. Sekarang bisa dibantu oleh pemerintah," ungkap kakek 3 anak dan 1 cucu tersebut. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved