Puluhan Pelaku UMKM Korban Covid-19 Sambat ke DPRD DIY soal Pelelangan Aset Jaminan Kredit
Para pelaku UMKM berkeluh-kesah banyaknya penyitaan dan pelelangan aset jaminan kredit UMKM oleh pemberi pinjaman baik bank maupun non bank.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Puluhan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang tergabung dalam Solidaritas UMKM Korban Covid-19 menggelar audiensi di DPRD DIY, Senin (18/12/2023).
Mereka memohon pihak perbankan tidak melelang aset jaminan kredit UMKM.
Para pelaku UMKM berkeluh-kesah banyaknya penyitaan dan pelelangan aset jaminan kredit UMKM oleh pemberi pinjaman baik bank maupun non bank.
Prasetyo Atmo selaku koordinator Solidaritas UMKM Korban Covid-19 mengatakan banyaknya pelelangan aset jaminan tersebut meresahkan kehidupan UMKM dan bahkan memicu tekanan psikologis.
Ia juga mengungkap bahwa di beberapa tempat sotuasi ini telah memicu kejadian bunuh diri sebagai akibat dari penekanan, pengancaman, penyitaan dan pelelangan aset jaminan UMKM Korban Covid-19.
"Karena itu kami mendatangi DPRD DIY untuk menyampaikam pernyataan. Bahwa sesuai janji yang pernah dinyatakan oleh pemerintah, agar pemerintah segera menerbitkan PP terkait dengan penghapusan kredit macet UMKM Korban Covid-19 dengan plafon pinjaman 5 Milyar kebawah," katanya.
Dasar hukumnya, menurut Prasetyo, berdasarkan UU Nomor 4 tahun 2023.
"Ini ingin kami ingatkan dan tanyakan baik pada DPRD DIY maupun Dinas Koperasi dan UKM DIY," sambung Prasetyo.
Solidaritas UMKM juga meminta pemerintah pusat, pemerintah DIY, DPR RI dan DPRD DIY untuk membuat pernyataan melarang Bank maupun Non Bank melakukan penyitaan atau pelelangan aset jaminan UMKM Korban Covid-19, paling tidak sampai dengan keluarnya PP Pemerintah RI terkait penyelesaian kredit bermasalah UMKM Korban Covid-19.
Mereka berharap DPRD DIY dan Pemerintah DIY menindaklanjuti hasil rapat Komisi VI DPR RI dengan Menteri Koperasi dan UKM RI pada 23 November 2023 yang berisi tentang perlindungan dan keberpihakan kepada UMKM Korban Covid-19.
"Kami juga meminta DPR dan Pemerintah berkerjasama dengan maksimal dan serius melindungi dạn menyelamatkan UMKM Korban Covid-19 agar UMKM tidak mati dan agar tidak terjadi PHK besar-besaran pada kegiatan usaha UMKM, mengingat bahwa sekitar 98 persen lapangan kerja ada di UMKM," ucapnya.
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, yang menemui para pelaku UMKM secara langsung menerima aspirasi dan berharap bank maupun non bank mengedepankan persuasi dalam relasi dengan UMKM.
Huda berharap tidak ada penekanan maupun pengancaman yang tak seharusnya memang dilakukan, sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Saya mungkin mengingatkan seperti yang seharusnya, bahwa bank maupun non bank mengedepankan persuasi dalam relasi terkait kredit ini dengan teman-teman UMKM. Harapannya tentu bisa terselesaikan ya. Tadi misalnya BPD DIY bisa menyelesaikan, dari tiga ribuan tinggal 200 begitu, harapannya bisa dilakukan yang lain juga," terang Huda.
Huda menuturkan DPRD DIY berkomitmen untuk membantu penyelesaian persoalan yang dialami UMKM kredit macet di DIY.
Namun di sisi lain ia juga berharap UMKM memberikan komitmen untuk berusaha menyelesaikan persoalan kredit macet tersebut.
"Dua minggu kami akan undang lagi teman-teman UMKM dan menghadirkan stakeholder terkait untuk mencari penyelesaian terbaik. Intinya tujuan kami bersama ingin menyelesaikan persoalan ini," pungkasnya. (*)
Eko Suwanto Dorong Pemda se-DIY Konsolidasi dan Fasilitasi Masyarakat Tangguh Bencana |
![]() |
---|
589 PNS Pemda DIY Pensiun Tahun 2025, Begini Pesan Komisi A DPRD DIY |
![]() |
---|
589 PNS Pemda DIY Pensiun, Eko Suwanto Ucapkan Terima Kasih dan Selamat Bahagia Bersama Keluarga |
![]() |
---|
Pegawai DPRD DIY dan Sekretariat DPRD DIY Dapat Edukasi Antikorupsi dari KPK RI |
![]() |
---|
BAP DPD RI Terima 12 Laporan dari Publik, Mayoritas Terkait Persoalan Agraria dan Tata Kelola SDA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.