Tips Antisipasi agar Tak Terkena COVID-19 Lagi, Lengkapi Dosis Vaksinasi dan Pakai Masker

Cegah penularan COVID-19 dengan melengkapi dosis vaksinasi, menggunakan masker dan melakukan perilaku hidup bersih dan sehat.

DOK. Marca.com
Ilustrasi foto Covid Centaurus atau Covid-19 varian Omicron BA.2.75 

TRIBUNJOGJA.COM - Kasus COVID-19 naik di beberapa daerah di Indonesia.


Untuk itu, masyarakat diimbau untuk melengkapi dosis vaksinasi COVID-19.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/4864/2023 tertanggal 15 Desember 2023.

Ini merupakan bagian dari upaya untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di tengah masyarakat saat libur Natal dan tahun baru (Nataru).

Baca juga: DIY Masuk Daftar 21 Daerah yang Alami Lonjakan Kasus Covid-19, Ini Permintaan Sultan

Apalagi, situasi COVID-19 di Indonesia saat ini menunjukkan adanya tren peningkatan kasus sejak pekan ke-41 atau periode 8-14 Oktober 2023.

Data hingga Jumat (15/12/2023) hari ini menunjukkan kasus konfirmasi Covid-19 sebanyak 336 atau meningkat dibandingkan hari-hari sebelumnya.

Maka, perlu ada upaya pencegahan penularan yang dilakukan serentak oleh seluruh elemen masyarakat.

“Untuk itu, masyarakat diimbau untuk segera melengkapi dosis vaksin COVID-19, segera datangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat di Puskesmas atau Kantor Kesehatan Pelabuhan, jangan ditunda tunda,” ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Dr. Maxi Rein Rondonuwu melansir laman Kemenkes.

Mereka yang belum pernah mendapatkan vaksinasi COVID-19 diimbau untuk dapat segera mendapatkan vaksinasi COVID-19.

“Bagi masyarakat, terutama lansia dan dewasa yang memiliki komorbid serta penyandang imunokompromais, yang sudah pernah memperoleh vaksinasi COVID-19 minimal 6-12 bulan yang lalu, dapat diberikan 1 dosis vaksin COVID-19,” lanjut Dirjen Maxi.

Status vaksinasi dapat dicatatkan dalam Pcare Vaksinasi selama masa transisi, selanjutnya dapat dicatatkan dalam Aplikasi Sehat Indonesiaku ASIK dan melalui SIM RS SIMPUS atau sistem pencatatan lain yang terintegrasi dalam SATUSEHAT.

Sertifikat vaksinasi dapat diunduh pada aplikasi SATUSEHAT Mobile. Apabila terdapat kendala dalam penginputan dapat mengirimkan email ke helpdesk@kemkes.go.id.

Baca juga: Kata Presiden Jokowi soal Kasus Covid-19 yang Dilaporkan Mulai Meningkat : Masih dalam Kondisi Baik

Selain melindungi diri dengan vaksinasi, Dirjen Maxi juga meminta masyarakat untuk menerapkan penggunaan masker saat sakit atau pada tempat umum yang beresiko penularan COVID 19 juga bagi lansia dan penyandang penyakit kronis dianjurkan menggunakan masker.

Masyarakat diminta selalu mempraktekan kebiasaan mencuci tangan guna memberikan perlindungan optimal dari penularan COVID-19.

“Segera periksakan diri jika sakit dan memiliki gejala COVID-19 seperti demam, batuk, pilek, sesak nafas dan kalau tes COVID 19 positif lakukan isolasi” kata Dirjen Maxi.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620 dan alamat email kontak@kemkes.go.id.

 

( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved