Berita Kebumen

Pemkab Kebumen Raih 2 Penghargaan Sekaligus dari KASN

Pemkab Kebumen meraih penghargaan sebagai Daerah yang mampu menerapkan Sistem Merit Manajemen ASN 2023 dengan baik.

|
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Suluh Prasetyo
Berita Kebumen 

Tribunjogja.com - Pemerintah Kabupaten Kebumen kembali meraih penghargaan bergengsi tingkat nasional.

Kali ini, tak tanggung-tanggung, Kebumen meraih dua penghargaan sekaligus.

Pertama Kebumen mendapat penghargaan sebagai Daerah yang mampu menerapkan Sistem Merit Manajemen ASN 2023 dengan baik.

Kedua penghargaan Indeks kualitas pengisian Japatan Pimpinan Tinggi (JPT) dengan predikat Baik.

Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto kepada Bupati Kebumen Arif Sugiyanto yang diwakili Sekda Edi Rianto di Marriot Hotel, Yogyakarta pada Rabu 6 Desember 2023.

Pemberian anugerah Penerapan Sistem Merit Manajemen ASN juga turut dihadiri Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kebumen Moh Amirudin, dan Kepala Bagian Organisasi Setda Kebumen Indri Yulianto.

Sekda Edi menuturkan, Sistem Merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

Manajemen dilakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi latar belakang pegawai.

Baca juga: Inilah Tiga Besar Hasil Seleksi Terbuka Kepala Bappeda Kebumen

"Penilaian implementasi sistem merit pada manajemen ASN di instansi pemerintah dilakukan oleh KASN dengan dua nilai kategori, yakni baik dan sangat baik," ujar Edi dalam keterangannya, Kamis (7/12/2023).

"Hasilnya, Tahun ini, Pemkab Kebumen termasuk ke dalam jajaran 141 instansi pemerintah yang mendapatkan nilai dengan kategori baik dan sangat baik," tambahnya.

Edi menuturkan, Pemkab Kebumen berhasil meraih nilai kategori baik dengan total nilai 253,5.

Hasil tersebut meningkat dari tahun 2021 sebesar 109 poin.

Saat itu Pemkab Kebumen mendapatkan nilai 144,5 (kategori buruk).

"Pencapaian luar biasa ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran di Pemkab Kebumen yang tidak pernah putus semangat dalam mewujudkan sistem merit sebagai bagian dari upaya penerapan reformasi birokrasi," terangnya.

Lebih lanjut, Edi menuturkan, Pemkab Kebumen secara konsisten menerapkan dan mengimplementasikan sistem merit pada manajemen ASN melalui aspek perencanaan kebutuhan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved