Berita Bantul Hari Ini
Tekan Kasus Tipikor di Indonesia, KPK Lakukan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas
Melalui Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas, KPK juga melakukan edukasi mengenai pemanfaatan fasilitas dari institusi pemerintahan.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengungkapkan ada 1.648 tersangka tindak pidana korupsi (tipikor) yang berhasil diungkap dan diproses sejak KPK berdiri hingga awal Desember 2023.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Brigjen Pol Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, mengungkapkan, dari jumlah tersebut, 141 tersangka tipikor di antaranya adalah perempuan.
"Bicara korupsi itu seperti fenomena gunung es. Nah, KPK selama ini telah mengungkapkan 1.648 tersangka tipikor. Angka itu adalah yang di puncak gunung es," katanya kepada awak media saat jumpa pers Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas di Ros-In Hotel, Bantul , Selasa (15/12/2023).
Lebih lanjut, dia mengatakan dari tumpahan puncak gunung es tersebut pada saat ini masih ada tumpahan es atau kasus tipikor lain yang mungkin belum terungkap dan masih menjadi tugas KPK untuk terus diberantas.
Maka dari itu, pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk menekankan kasus tipikor di Indonesia, satu di antaranya berupa pelaksanaan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas.
Kali ini, bimbingan teknis itu dilakukan untuk Pejabat Eselon 2 beserta pasangannya (suami/istri) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul .
Baca juga: Pemkab Bantul Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Demi Peningkatan Quality Tourism
"Nah, efektivitas dari program itu tentunya banyak yang kami lakukan. Salah satu indikator yang kami lakukan adalah bekerja sama dengan BPS untuk melakukan survei pada setiap tahun," urainya.
"Contoh yang paling mudah, dulu seorang istri kalau diberikan sesuatu oleh suaminya dan yang tidak tanya asal sumbernya itu pada 2022 ada sekitar lebih dari 25 persen. Kemudian, melalui program yang kami lakukan, survei itu pada saat ini sudah berubah menjadi sekitar 24,42 persen," imbuh Brigjen Pol Kumbul.
Artinya, program tersebut dinilai memberikan dampak positif terhadap penekanan kasus tipikor di Indonesia.
Melalui Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas, pihaknya juga melakukan edukasi mengenai pemanfaatan fasilitas dari institusi pemerintahan.
"Edukasi itu juga memberikan penurunan (terhadap kasus tipikor di Indonesia). Artinya, upaya yang kami berikan ada efek, ada daya gebrak dalam rangka untuk mewujudkan pengurangan tipikor," jelasnya.
Bupati Bantul , Abdul Halim Muslih, yang hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas menjadi bagian dari implementasi visi misi Kabupaten Bantul dalam hal pengembangan sumber daya manusia Kabupaten Bantul yang unggul, berkarater dan berbudaya istimewa.
Termasuk di dalamnya, budaya anti korupsi.
"Manusia Bantul yang kami cita-citakan, yang tergambar dari visi kedua (Pemerintah Kabupaten Bantul), untuk membawa birokrasi kami menjadi birokrasi yang efektif, efisien, bersih, akuntabel dan menghadirkan pelayanan publik prima," jelas Halim.
"Untuk mewujudkan birokrasi seperti itu kan pelaksananya dulu yang harus kami bangun integritasnya dan kami bangun kompetensinya. Alhamdulillah, saat ini Bantul menjadi salah satu lokus bimbingan teknis dari KPK," tutup Halim yang merupakan orang nomor satu di Bumi Projotamansari. ( Tribunjogja.com )
Dinkop UKM DIY dan Iwapi Bantul Gelar Pameran Produk Disabilitas di Stadion Sultan Agung |
![]() |
---|
Sejumlah Titik di Bantul Longsor Terdampak Hujan Deras |
![]() |
---|
13 Orang Meninggal Karena Laka Air hingga Pekan Kedua Desember 2024, Ini Pesan Polres Bantul |
![]() |
---|
Festival Inspirasi Pendidikan Kabupaten Bantul 2024, Jadi Sarana Peringati PGRI dan HKN |
![]() |
---|
Natal dan Tahun Baru, Stok Kebutuhan LPG 3 Kg di Bantul Disebut Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.