Dapat Lahan Pinjam Pakai di Piyungan, Pemkot Yogyakarta Investasikan Dua Mesin Pengolah Sampah
Persoalan sampah di DIY nantinya ditangani dan diselesaikan di kabupaten/kota masing-masing, mulai 2024 mendatang.
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemda DI Yogyakarta bakal menerapkan sistem desentralisasi dalam penanganan sampah.
Persoalan sampah nantinya ditangani dan diselesaikan di kabupaten/kota masing-masing, mulai 2024 mendatang.
Berbeda dengan Sleman dan Bantul yang masih memiliki lahan untuk pengembangan tempat pengelolaan sampah (TPS) Reduce, Reuse, Recycle (3R), Kota Yogyakarta yang memiliki keterbatasan lahan mendapat lahan pinjam pakai yang berlokasi di kawasan TPA Piyungan.
"Kami siapkan di awal 2024, mulai menyiapkan lahan di TPA Piyungan untuk kami investasikan dua modul peralatan pengelolaan sampah yang outputnya adalah Refuse Derived Fuel (RDF)," terang Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo.
Saat disinggung mengenai status lahan milik Pemda DI Yogyakarta yang berlokasi di kawasan TPA Piyungan, Singgih mengungkapkan bahwa lahan tersebut berstatus pinjam pakai.
"Bukan (antisipasi sampah Nataru), tapi dengan desentralisasi pengelolaan sampah maka hitung-hitungan kami, selain yang sudah kita lakukan seperti peningkatan kapasitas di Piyungan, Karangmiri, kerjasama dengan swasta, kemudian di masyarakat dengan gerakan Mbah Dirjo serta program-program lain, masih ada sisa (sampah) yang belum kita olah. Makanya kita gunakan skema pinjam pakai," terangnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo, membenarkan bahwa Pemkot Yogyakarta telah berkirim surat ke Pemda DI Yogyakarta untuk pinjam lahan di TPA Piyungan.
Kusno mengungkapkan, Pemda DI Yogyakarta menyiapkan lahan sekitar 2.000 meter persegi untuk dimanfaatkan Pemkot Yogyakarta dalam pengelolaan sampah yang dihasilkan. Lahan berada di sekitar dekat kantor Balai Sampah di TPA Piyungan.
Di lahan tersebut, lanjut Kusno, rencananya dipasang dua alat pengolah sampah. Masing-masing alat memiliki kapasitas sekitar 30 ton sampah per harinya untuk diolah.
Lantaran hanya sekitar 60 ton sampah per hari yang bisa dibawa ke TPA Piyungan.
Sedangkan sisa sampah yang dihasilkan Kota Yogya hingga 200-an ton per hari bisa dikelola di TPS3R yang sudah dimiliki Pemkot Yogyakarta. (*)
Cek Situasi Kemacetan Jogja Lewat CCTV Pemkot Yogyakarta |
![]() |
---|
DIY Masuk Prioritas Pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik, Eksekusi Tunggu Pusat |
![]() |
---|
Pemkot Yogyakarta Bangun Sistem Satu Data, Intervensi Program Lebih Tepat SasaranĀ |
![]() |
---|
Dana Transfer Daerah 2026 Berpotensi Dipangkas Rp200 Miliar, Wali Kota Yogyakarta: Ada Refocusing |
![]() |
---|
Jadi Tuan Rumah Forum Smart City Nasional 2025, Kota Yogyakarta Dorong Realisasi Program Satu Data |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.