Rangkuman Pengetahuan Umum
Kata Majemuk: Pengertian, Ciri-ciri, Jenis dan Contohnya
Kata majemuk adalah kata yang terdiri dari gabungan dua kata yang dapat menciptakan makna baru.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
TRIBUNJOGJA.COM- Secara tidak sadar didalam kehidupan sehari-hari kita telah mengucapkan kata majemuk baik secara lisan maupun secara tulisan.
Apa sih yang dimaksud dengan kata majemuk?
Kata majemuk adalah kata yang terdiri dari gabungan dua kata yang dapat menciptakan makna baru.
Gabungan dari dua kata itu disebut kata majemuk, misalkan keras kepala, meja belajar, kereta api, dan tentunya kata-katanya tersebut masih lazim didalam penggunaan sehari-hari.
Berikut ini merupakan pengertian, bentuk, hingga contoh dari kata majemuk:
Pengertian Kata Majemuk
Kata majemuk adalah kata yang terdiri dari dua kata yang mengandung makna baru.
Namun, ada juga kata majemuk yang terdiri atas satu kata dengan satu unsur kata sebagai unsurnya.
Kata majemuk memiliki perbedaan dengan frasa, jika frasa merupakan gabungan dari dua kata atau lebih namun tidak bisa menghasilkan makna baru.
Baca juga: 5 Pengertian Diksi Menurut Para Ahli
Ciri-Ciri Kata Majemuk
Untuk mengetahui apakah kata tersebut termasuk kedalam kata majemuk atau bukan, brikut ini ciri-ciri dari kata majemuk:
- Posisi yang tidak dapat ditukar
Apabila kata majemuk diubah posisinya, maka dapat mengubah makna dari kata tersebut.
Misalkan, kata “meja belajar” memiliki arti meja untuk belajar, namun ketika katanya diubah menjadi “belajar meja” maka artinya menjadi tidak memiliki arti.
- Tidak dapat ditambahi kata
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/7-Rekomendasi-Buku-dari-Zenius-untuk-Mahasiswa-Baru.jpg)