PENGAKUAN Pengemudi Mobil Tanpa Pintu Belakang di Solo

Pengemudi mobil yang terekam membawa dua bayi di dalam bagasi tanpa pintu diminta keterangan oleh polisi.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Instagram
Pelacakan mobil yang sempat viral ini dilakukan dengan menelusuri sejumah CCTV yang berada di Kawasan Pasar Gede, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo 

Tribunjogja.com Solo - Pengemudi mobil yang terekam membawa dua bayi di dalam bagasi tanpa pintu diminta keterangan oleh polisi.

Kepada polisi pengemudi mengungkapkan alasan kendaraanya tanpa pintu belakang.

Karena kondisi terbuka sehingga warga bisa melihat isinya.

Mobil tersebut nomor polisi AD 9461 XT

Polisi pun melacak pengemudi mobil tersebut.

Pelacakan mobil yang sempat viral ini dilakukan dengan menelusuri sejumah CCTV yang berada di Kawasan Pasar Gede, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo
Pelacakan mobil yang sempat viral ini dilakukan dengan menelusuri sejumah CCTV yang berada di Kawasan Pasar Gede, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo (Instagram)

Hingga akhirnya, si pengemudi mobil berinisial R terlihat sedang diinterogasi oleh anggota Polresta Kota Solo.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo Kompol Agung Yudiawan mengatakan R asal Kabupaten Sukoharjo, Jateng.

Kepada polisi, R mengaku pada saat kejadian tersebut, mobil yang ia bawa sedang diperbaiki.

Selain itu, R mengaku terpaksa membuka pintu bagasi karena mobilnya dipakai sebagai angkutan material untuk membangun rumah.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, Kombes Pol Iwan Sektiadi mengatakan, R dan mobilnya ditemukan di Kawasan Hotel Gilingan pada Sabtu (25/11/2023) sekitar pukul 09.45 WIB.

"Saat kami melakukan patroli, kemudian menemukan kendaraan yang dimaksud," kata Kombes Pol Iwan Sektiadi setelah pengamanan.

Pelacakan mobil yang sempat viral ini dilakukan dengan menelusuri sejumah CCTV yang berada di Kawasan Pasar Gede, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Senin (13/11/2023).

"Dari hasil pengecekan CCTV, pelat berasal dari Sukoharjo. Kami sudah koordinasikan kepada Polres Sukoharjo sesuai dengan domisili pemilik kendaraan bermotor, berdasar nopol tersebut," ujarnya.

Saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan penyidik pengendara mobil di Satlantas Polresta Solo.

"Kami proses sesuai prosedur yang belaku. Serta, pengemudi membuat surat pernyataan tidak akan melakukan aksinya lagi," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved