Hari Guru Nasional
Hari Guru Nasional: Sejarah Penetapan, Tujuan, dan Acara Puncak Peringatan HGN 2023
Hari Guru bertujuan untuk memperingati jasa-jasa para guru yang berperan penting dalam kemajuan pendidikan di Indonesia.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM - Peringatan Hari Guru Nasional ditetapkan setiap tanggal 25 November.
Hari Guru bertujuan untuk memperingati jasa-jasa para guru yang berperan penting dalam kemajuan pendidikan di Indonesia.
Hari Guru dapat dimaknai oleh berbagai eleman masyarakat mulai dari pihak pemerintah, lembaga pendidikan, sekolah, maupun masyarakat umum.
Sesuai surat edaran dari Kemendikbudristek, tema peringatan Hari Guru Nasional 2023 adalah "Bergerak Bersama Rayakan Merdeka Belajar".
Lantas, sejak kapan peringatan Hari Guru Nasional ditetapkan?
Sejarah Penetapan Hari Guru Nasional
Sejarah penetapan Hari Guru Nasional bermula pada tahun 1945 silam. Dilansir dari laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, penetapan Hari Guru bertepatan dengan berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Sebelum disebut PGRI, pada tahun 1912 sebelumnya organisasi ini dikenal dengan Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).
Baca juga: 10 Contoh Surat Ucapan Selamat Hari Guru Nasional, Dijamin Menyentuh Hati
PGHB digagas pada masa penjajahan Hindia Belanda sebagai wadah bagi para kepala sekolah, guru desa, guru bantu, pemilik sekolah, hingga perangkat sekolah lainnya.
PGHB kemudian terbagi lagi menjadi dua yaitu Persatuan Guru Bantu (PGB) dan Perserikatan Guru Desa (PGD).
Kemudian pada tahun 1932, PGHB berubah nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Namun perubahan nama ini menimbulkan protes dari pihak Belanda karena adanya penambahan kata "Indonesia" yang dianggap dapat menjadi ancaman.
PGI bahkan dilarang untuk melakukan aktivitas. Alih-alih menerima kritikan, PGI tetap mempertahankan dirinya hingga masa penjajahan Belanda berakhir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/HGN-2023-2.jpg)