Berita Kulon Progo Hari Ini
Sidang Kasus Kecelakaan di Wates Kulon Progo, Istri Korban Hadir Jadi Saksi
Pengadilan Negeri (PN) Wates tengah menangani sidang kasus kecelakaan (laka) yang terjadi pada 3 Agustus 2023 silam dengan Aditya Wisnu
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pengadilan Negeri (PN) Wates tengah menangani sidang kasus kecelakaan (laka) yang terjadi pada 3 Agustus 2023 silam dengan Aditya Wisnu Wibawa sebagai terdakwa.
Adapun laka tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Juru Bicara PN Wates, Wulan mengatakan Aditya sudah ditahan di Rutan Kelas IIB Wates sejak 23 Agustus karena kasus ini.
Baca juga: Generasi Muda di DI Yogyakarta Diajak Peduli dengan Isu Iklim
"Sidang pembacaan dakwaan bagi pelaku juga sudah dilakukan," kata Wulan pada Selasa (21/11/2023).
Aditya didakwa dengan Pasal 310 Ayat 3 dan 4 UU RI Nomor 4/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Ia terancam pidana penjara maksimal selama 6 tahun.
Saat kejadian, Aditya diketahui mengendarai mobil dengan plat AB 1976 VC dengan 2 temannya sebagai penumpang.
Ia bermaksud pulang ke wilayah Girimulyo.
Namun saat melintas dari arah barat ke timur di Jalan Sutijab, Wates, Aditya tiba-tiba tertidur.
Mobilnya pun menabrak motor yang dikendarai Sadmoko Budi Sulistyo yang datang dari arah berlawanan.
Tak hanya itu, Aditya juga menabrak motor yang dikendarai Meizi Purwanto yang berada di belakang Sadmoko.
Mobil baru berhenti setelah menabrak sebuah mikrobus yang sedang parkir.
Sadmoko sempat menjalani perawatan di rumah sakit, namun meninggal dunia beberapa hari kemudian.
Adapun ia meninggalkan seorang istri dan satu anak.
"Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ungkap Wulan.
Seorang Santri Asal Bantul Meninggal Tertemper Kereta di Sentolo Kulon Progo |
![]() |
---|
HUT Ke-10, RSUD NAS Kulon Progo Resmikan Sejumlah Fasilitas Layanan Kesehatan Baru |
![]() |
---|
Underpass Kulur di Kulon Progo Ditutup Imbas Kerap Tergenang Air di Musim Penghujan |
![]() |
---|
Bayi Korban TPPO Dikembalikan ke Orang Tuanya Setelah Sempat Dirawat di RSUD Wates Kulon Progo |
![]() |
---|
1.056 Buruh Pabrik Rokok Terima BLT DBH CHT dari Pemkab Kulon Progo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.