Rangkuman Pengetahuan Umum

Materi Pelajaran PAI Kelas IX : Pengertian, Syarat, dan Rukun Ibadah Haji

Berikut ini penjelasan singkat mengenai pengertian, syarat-syarat, dan rukun ibadah haji yang merupakan rukun islam kelima.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
TribunnewsWiki.com
Materi Pelajaran PAI Kelas IX : Pengertian, Syarat, dan Rukun Ibadah Haji 

d. Sa'i

Sa’i adalah berjalan dan berlari-lari kecil dari Bukit Safa ke Bukit Marwah. Adapun tata caranya yaitu sebagai berikut.

1) Dimulai dari Bukit Safa dan disudahi di Bukit Marwah,
2) Dilaksanakan sebanyak tujuh kali, dan
3) Dilaksanakan sesudah Tawaf.

e. Tahalul

Tahalul adalah menghalalkan perkara yang semula diharamkan ditandai dengan mencukur sekurang-kurangnya tiga helai rambut.

f. Tertib

Tertib, yaitu mendahulukan yang dahulu di antara rukun-rukun itu.

Itulah penjelasan mengenai pengertian, syarat-syarat, dan rukun ibadah haji. Semoga bermanfaat. (MG Lia Ika Agustin)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved