Rangkuman Pengetahuan Umum

Materi Pelajaran PAI Kelas IX : Pengertian, Syarat, dan Rukun Ibadah Haji

Berikut ini penjelasan singkat mengenai pengertian, syarat-syarat, dan rukun ibadah haji yang merupakan rukun islam kelima.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
TribunnewsWiki.com
Materi Pelajaran PAI Kelas IX : Pengertian, Syarat, dan Rukun Ibadah Haji 

TRIBUNJOGJA.COM - Haji merupakan rukun islam yang kelima. Ibadah haji sangat dianjurkan bagi umat islam yang mampu.

'Mampu' disini artinya cukup secara finansial dan juga sehat secara fisik serta mental.

Sebagai umat muslim, pastilah Anda ingin menunaikan ibadah haji ke tanah suci. Sebelum itu, mari kenali dulu pengertian, syarat, dan rukun ibadah haji.

1. Pengertian

Ibadah haji 20112023
Pengertian, Syarat, dan Rukun Ibadah Haji

 

Secara bahasa, haji berasal dari Bahasa Arab "hajja" yang berarti menyengaja sesuatu.

Secara istilah, haji artinya sengaja mengunjungi Ka'bah untuk melakukan beberapa ibadah dengan syarat yang telah ditentukan.

Ka'bah adalah sebuah bangunan di Mekkah yang dijadikan kiblat shalat bagi umat muslim.

Perintah melaksanakan haji adalah wajib bagi yang mampu dan dilakukan sekali seumur hidup. Hukum melakukan ibadah haji tercantum dalam QS Ali Imran: 97.

فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ

Artinya: “Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barang siapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.” (Q.S. Ali Imran/3:97)

Umat islam yang mampu secara finansial maupun fisik untuk melakukan ibadah haji, tetapi tidak melaksanakannya maka akan mendapatkan dosa karena meninggalkan kewajibannya.

Baca juga: Materi Pelajaran PAI Kelas IX: Syarat, Jenis Harta, dan Orang yang Menerima Zakat Mal

2. Syarat Wajib Haji

a. Islam
b. Baligh
c. Berakal Sehat
d. Merdeka, artinya jika seorang hamba sahaya maka tidak wajib melaksanakan ibadah haji.
e. Mampu secara fisik, materi, dan keamanan dalam melaksanakan ibadah haji.

3. Rukun Haji

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved