Berapa Besaran UMP DKI Jakarta 2024 yang Akan Ditetapkan Hari Ini?
Pemerintah DKI Jakarta direncanakan akan menetapkan besaran UMP 2023 pada Jumat (17/11/2023) hari ini.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Berapa besaran upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024 ya?
Pemerintah DKI Jakarta direncanakan akan menetapkan besaran UMP 2023 pada Jumat (17/11/2023) hari ini.
Besaran UMP DKI Jakarta itu ditetapkan berdasarkan hasil sidang dewan pengupahan.
Sidang Dewan Pengupahan akan dihadiri para pengusaha dan serikat buruh dalam menetapkan UMP DKI Jakarta 2024.
"Segera diputus pada Jumat," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, Rabu (15/11/2023) dikutip dari Kompas TV.
Besaran UMP DKI Jakarta 2024 ini ditetapkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang perubahan atas PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan, sebagai bentuk penghargaan terhadap pekerja/buruh yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi nasional.
Kenaikan UMP 2024 ini juga mencakup tiga hal, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.
Selain itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan kenaikan upah minimum sebagai bentuk penghargaan kepada pekerja.
"Kenaikan upah minimum ini adalah bentuk penghargaan kepada teman-teman pekerja/buruh yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi kita selama ini," kata Ida Fauziyah, Jumat (10/11/2023). dikutip dari laman Kementerian Ketenagakerjaan.
Kemudian, Ida juga menegaskan penetapan upah minimum provinsi paling lambat pada 21 November 2023 dan setingkat kabupaten/kota pada 30 November 2023.
Baca juga: Berapa Persen Kenaikan UMP DIY 2024? Ini Pernyataan Gubernur Sri Sultan HB X
Buruh Ancam Mogok Jika UMP Tak Naik 15 Persen
Buru di wilayah DKI Jakarta sendiri meminta UMP 2024 naik sebesar 15 persen dibandingkan dengan tahun 2023.
Jika tuntutan itu tidak dikabulkan, buruh mengancam akan melakukan aksi mogok massal.
Ancaman itu disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang ngotot meminta UMP 2023 naik 15 persen.
“Persiapkan mogok nasional dua hari stop produksi di seluruh Indonesia. Lima juta buruh bergabung mogok nasional antara tanggal 30 November sampai 13 Desember 2023,” ucap Presiden KSPI, Said Iqbal, Jumat (10/11/2023) dikutip dari TribunJakarta.com.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/perkiraan-kenaikan-ump-jogja-2020-surabaya-jakarta-dan-provinsi-lain-di-indonesia.jpg)