Dugaan Pelecehan Mahasiswa UNY

KRONOLOGI Pengungkapan Motif Pelaku Penyebar Hoax Pelecehan Seksual yang Menyeret BEM UNY

Polisi ungkap motif dan kronologi penangkapan mahasiswa inisial RAN yang diamankan dalam kasus penyebar konten narasi dugaan pelecehan seksual yang

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Tersangka penyebar hoax dugaan pelecehan seksual di UNY dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polisi ungkap motif dan kronologi penangkapan mahasiswa inisial RAN yang diamankan dalam kasus penyebar konten narasi dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu pengurus BEM Universitas Negeri Yogyakarta berinisial MF.

Polisi mengamankan RAN atas dasar laporan dari MF yang merasa namanya dikaitkan dengan pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi UNY.

Tuduhan tersebut dibantah oleh MF sebab pengurus BEM tersebut mengklaim tidak mengenal korban sebagaimana dimaksud.

Baca juga: Jajaran Polres Klaten Rutin Gelar Patroli di Malam Hari, Upaya Cegah Aksi Kejahatan Jalanan

Narasi tentang dugaan pelecehan seksual itu pun tersebar di jagat maya X (twitter) sejak 10 November 2023 lalu.

Atas hebohnya kabar tersebut, kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara.

Namun sejauh ini pihak kepolisian belum menemukan siapa korban pelecehan seksual di UNY yang bukti percakapannya tersebar luas di jagat maya itu.

"Namun sampai dengan siang hari ini korban yang diduga menjadi korban dalam postingan tersebut belum dapat kami temukan dan belum ada melapor," kata Direskrimsus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi, saat jum pers, Senin (13/11/2023).

Kemudian pada tanggal 12 November 2023 kepolisian menerima laporan dari korban atas nama MF (21). 

Dengan dasar laporan tersebut Polisi melakukan penyelidikan dan kemudian pemeriksaan saksi-saksi. 

"Hasil dari pemeriksaan tersebut kami telah memperoleh akun yang mana dari akun tersebut namanya @samudeu???," 

Setelah ditelusuri pengelola akun tersebut ditengarai merupakan pelaku penyebar hoax tentang dugaan pelecehan seksual di UNY.

"Lalu kami melakukan upaya paksa dan upaya penangkapan, seorang laki-laki tersangka inisial RAN (19) mahasiswa. Yang mana di dalam barang bukti yang kami sita yaitu ada tulisan konten yang memang sama dan kemudian akun X atas akun itu untuk mengirimkan postingan tersebut berada dalam hp milik terlapor," terang dia.

Polisi juga memeriksa barang bukti hp milik RAN dan mendapat email yang tertaut akun X @sambuteut??? Dengan draf tulisan wa dari terlapor yang diunggah pada akun @UNYmfs.

"Disitu kami temukan draf tulisan narasi kekerasan seksual di WA tersangka RAN sebelum ada postingan akun @UNYmfs," ujarnya.

Motif Sakit Hati

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved