Berita Kebumen

KPU Kebumen Terima Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp45 Miliar

Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada antara KPU, Bawaslu dan Pemkab Kebumen telah berlangsung pada Jumat (10/11/2023) lalu

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Istimewa
Penandatanganan NPHD Pilkada di Kabupaten Kebumen, Jumat (10/11/2023) lalu 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KEBUMEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen telah menerima dana hibah sebesar Rp45 Miliar untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

"Berdasarkan hasil rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) disepakati dana untuk kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen untuk KPU sebesar Rp 45 Miliar atau tepatnya Rp 45.394.272.000," kata Dzakiatul Banat, Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Senin (13/11/2023).

Selain KPU, Bawaslu Kebumen juga menerima alokasi anggaran Pilkada sebesar Rp10 Miliar.

Pemberian hibah uang APBD Kebumen, kata Banat, terdiri dari perubahan APBD 2023 sebesar Rp 18.157.708 dan APBD 2024 sebesar Rp 27.236.564.

Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada antara KPU, Bawaslu dan Pemkab Kebumen telah berlangsung pada Jumat (10/11/2023) lalu.

Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto menyampaikan, penandatanganan NPHD tersebut sebagai langkah awal dalam memastikan pelaksanaan pilkada yang berkualitas, transparan dan demokratis.

Sekaligus komitmen Pemkab Kebumen untuk mendukung pelaksanaan pesta demokrasi yang adil dan bertanggungjawab.

Selain itu, Arif juga mengingatkan pentingnya kerjasama antar lembaga dalam memastikan kelancaran dan keberhasilan pemilu 2024.

"Partisipasi masyarakat juga sangat diharapkan agar proses pemilihan berjalan dengan baik dan sesuai nilai-nilai demokrasi," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved