Pemkab Bantul Targetkan Pembangunan ITF di Dekat Pasar Niten Rampung pada 10 Desember 2023
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, Ari Budi Nugroho, mengatakan progres pembangunan ITF tersebut saat ini masih berkisar 80 persen
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menargetkan pembangunan tempat pengolahan sampah yang diberi nama Intermediate Treatment Facility (ITF) di dekat Pasar Niten, Padukuhan Glondong, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, bisa segera rampung.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, Ari Budi Nugroho, mengatakan progres pembangunan ITF tersebut saat ini masih berkisar di angka 80 persen.
Namun, pihaknya merasa optimis bahwa pembangunan ITF dapat rampung 100 persen pada 10 Desember 2023 mendatang.
"Tapi itu belum bisa dilakukan operasi secara penuh. Karena baru ada beberapa peralatan yang didatangkan. Kemungkinan operasi penuh pengolahan sampah di ITF itu berlangsung pada awal tahun 2024," ucapnya kepada awak media, Minggu (12/11/2023).
Pasalnya, ITF itu sebenarnya dipergunakan untuk mengolah sampah dari sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Bantul, sebelum dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA) Regional Piyungan.
Namun, dikarenakan ada sejumlah informasi bahwa TPA Regional Piyungan akan ditutup pada 2024, maka Pemkab Bantul akan mengoptimalkan pemrosesan sampah organik dan an organik dari setiap pasar tradisional untuk tidak menyisakan limbah residu.
"Maka, kami berencana memasukkan alat pemilahan, pencacahan dan komposting untuk mengoptimalkan pengoperasian ITF di dekat Pasar Niten tersebut," jelas Ari.
"Tapi, prinsip kami pada 2023 itu pembangunan sampai pemasangan alat-alat itu diselesaikan. Sehingga, pada awal 2024 pengolahan sampah dari pasar-pasar tradisional di Kabupaten Bantul dapat berjalan dengan optimal," imbuhnya.
Adapun cara pengolahan sampah di ITF dekat Pasar Niten, Ari menjelaskan bahwa sampah-sampah yang masuk ke lokasi itu akan dilakukan pemilahan menggunakan mesin cacah pilah.
"Jadi kan sampah dari pelanggan diambil langsung dimasukkan ke alat untuk membuka bungkus sampah," urai dia.
"Kemudian, dilakukan pemilahan terlebih dahulu, antara sampah yang layak pakai kembali dengan sampah yang tidak layak pakai kembali," lanjut Ari.
Lalu, sampah-sampah itu akan dimasukkan ke mesin cacah pilah sampah yang kemudian untuk memperkecil ukuran sampah dan memilah antara sampah organik dan an organik.
"Nanti yang organik akan di proses menjadi kompos. Sedangkan, yang an organik bisa menjadi residu dan bisa dilempar ke penerima yang lain," tandas dia.(*)
Pemkab Bantul
pengolahan sampah
Pasar Niten
Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Intermediate Treatment Facility (ITF)
Tiga Pegawai Disdikpora Bantul Dilaporkan Langgar Disiplin, Ini Kata Kadisdikpora |
![]() |
---|
Master Plan Kawasan Pansela Dikebut, Pemkab Bantul Mulai Siapkan Langkah Lanjutan Tahun 2026 |
![]() |
---|
Pemkab Bantul Rotasi Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati: Demi Perbaikan Kinerja |
![]() |
---|
Dikunjungi Ribuan Wisatawan, Bantul Creative Expo 2025 Kantongi Omzet Fantastis |
![]() |
---|
Ada 87 Titik Saluran Irigasi Pertanian di Bantul yang Akan Dilakukan Perbaikan di Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.