Ramalan Jodoh Primbon Jawa

RAMALAN JODOH Weton Rabu Pahing dengan Minggu Kliwon Menurut Primbon Jawa, Apakah Berkah Jika Nikah?

Simak perhitungan jodoh untuk pasangan dengan weton Minggu Kliwon dan Rabu Pahing menurut Primbon Jawa.

PEXELS/Anastasiya Lobanovskaya
RAMALAN JODOH Weton Rabu Pahing dengan Minggu Kliwon Menurut Primbon Jawa, Apakah Berkah Jika Nikah? 

Maka, perhitungan dengan neptu pembagi 5 adalah 29 : 5 = 5, sisa 4.

Jika perhitungan neptu pasangan sisa 4, maka pasangan ini masuk kategori “Pati” yang artinya, jika mereka menikah, salah satunya akan meninggal dunia.

Ramalan Jodoh Berdasarkan Neptu Pembagi 10 dan 7

Cara hitung : Neptu weton calon suami dan calon istri dijumlahkan. Hasil penjumlahan tersebut dibagi 10 dan atau 7, kemudian catat atau hitung sisanya. Sisa tidak boleh lebih dari 7. Jika sisa lebih dari 7, maka gunakan pembagi lain, antara 10 atau 7, asal sisanya tidak lebih dari 7. Apabila setelah dihitung tidak ada sisa, maka dianggap sisa 7.

Neptu weton Rabu Pahing = 16, sedangkan neptu weton Minggu Kliwon = 13. Jika kedua neptu weton dijumlahkan, hasilnya 16 + 13 = 29.

Dengan sistem perhitungan neptu pembagi 10, maka 29 : 10 = 2, sisa 9. Karena sisa perhitungan lebih dari 7, maka tidak dapat dihitung. 

Perhitungan selanjutnya akan dicoba dengan sistem neptu pembagi 7.

Jika dihitung dengan neptu pembagi 7, maka hasilnya 29 : 7 = 4, dengan sisa 1.

Apabila perhitungan sisa 1, maka pasangan Minggu Kliwon dan Rabu Pahing masuk kategori “Wasesa Segara” yang artinya, jika mereka menikah, mereka akan memiliki keluhuran budi pekerti, mudah memberikan maaf, memiliki wibawa di mata orang lain, dan berlapang dada dalam berbagai hal.

Itulah prediksi ramalan jodoh untuk pasangan dengan weton Rabu Pahing dan Minggu Kliwon menurut buku Primbon Jawa.

Anda boleh percaya, boleh tidak percaya. Silakan anggap ramalan jodoh ini sebagai hiburan saja. (Tribunjogja.com/ANR)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved