AKHIRNYA Terungkap, Kasus Pasutri Asal Klaten Meninggal Dunia Berpelukan, Ada Fakta Baru Terkuak
kasus pasangan suami istri asal Desa Tegalrejo, Kecamatan Ceper, Klaten, ditemukan meninggal dunia di rumah mereka
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Iwan Al Khasni
Tabir misteri kematian pasangan suami istri (pasutri) di Desa Tegalrejo, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten mulai terungkap.
Polisi mengatakan, sang istri, IDP (39) dan suami Y (37) meninggal dunia lantaran sengaja mengakhiri hidup
Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Klaten, Iptu Umar Mustofa mengatakan, pihaknya telah mengambil sampel minuman yang dikirimkan ke laboratorium forensik (labfor) di Semarang, Jawa Tengah, kemarin, Rabu (8/11/2023).
Dari hasil uji labfor itu, menurut Umar, ada bahan kimia berbahaya yang terkandung.
“Ada kandungan kimia dalam teh yang diminum dua pasutri itu. Saat di rumah mereka, kami memang melihat ada dua obat nyamuk yang isinya tinggal sedikit, tapi sticknya tidak coklat.
“Biasanya, kalau sudah habis, stick-nya itu akan berubah warna jadi coklat,” ujar Umar ditemui di Polres Klaten, Kamis (9/11/2023).
Ia tidak menyebutkan berapa banyak zat kimia yang terkandung dalam teh itu, tetapi zat tersebut mampu membuat dua pasutri langsung meninggal dunia di tempat tanpa adanya tanda-tanda keracunan.
Umar mengungkap, ada dugaan kenapa pasutri itu bunuh diri, lantaran terlilit hutang kurang lebih Rp800 juta.
Angka tersebut setidaknya adalah yang terhitung 10 hari sebelum kematian keduanya pada Rabu (11/10/2023).
“Dari hasil komunikasi dengan keluarga, pemeriksaan teman-teman di lapangan, pasutri ini terlilit hutang hingga kurang lebih Rp800 juta.
Ini dikuatkan dengan sejumlah orang yang dihutangi datang, ketika mereka sudah meninggal,” jelas Umar lagi.
Hutang yang dimaksud berasal dari perorangan maupun perbankan.
Dengan temuan tersebut, kata Umar, proses hukum dihentikan oleh penyidik karena temuan bukti dan hasil pemeriksaan saksi kuat mengindikasikan korban bunuh diri.
“Hasil klarifikasi dan pemeriksaan saksi, serta bukti petunjuk, keduanya meninggal karena meminum teh dicampur dengan kandungan zat berbahaya itu. Itu sudah paling maksimal. Indikasi kuatnya adalah bunuh diri,” tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, pasutri asal Desa Tegalrejo, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten meninggal dunia bersebelahan di satu ranjang.
Jasad suami, Y, seolah-olah memeluk IDP, Rabu (11/10/2023).
Mereka ditemukan meninggal dunia sekira pukul 07:45 WIB. Sebelumnya, IDP sempat terlihat menjemur pakaian pada pukul 07:00 WIB. (Tribunjogja.com/ard)
Kejari Klaten Musnahkan BB Perkara Inkrah Mulai BPKB, Uang Palsu hingga Senjata |
![]() |
---|
Cerita Mursito, Pensiunan Pegawai BUMN yang Menekuni Kerajinan Keset Anyam dari Kain Limbah Pabrik |
![]() |
---|
15 Warga Kulon Progo Terima Bantuan Perbaikan RTLH |
![]() |
---|
Puluhan Tahun Tempati Tanah Kas Desa, Warga Minta Solusi ke Bupati Klaten |
![]() |
---|
Kasus Janda Kuburkan Bayi di Pemakaman Umum Magelang Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.