Rangkuman Pengetahuan Umum
Materi Pelajaran Kelas VIII: Pengertian Iklan, Slogan, dan Poster
Iklan, slogan, dan poster memiliki fungsi untuk mengingatkan kepada konsumen supaya menggunakan produk atau jasa yang diinformasikan melalui iklan
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Slogan memiliki dua arti:
- Slogan adalah perkataan atau kalimat pendek yang menarik atau mencolok dan mudah diingat untuk memberitahukan atau mengiklankan sesuatu dengan bersih, seht, indah, dan rapi.
- Slogan adalah pemberitahuan yang disampaikan melalui kalimat pendek dan mudah diingat untuk menjelaskan tujuan suatu ideologi golongan, organisasi, partai politik, dan sebagainya. Jadi, slogan ini memiliki pengertian yang cukup luas cakupannya.
Pengertian Poster

Poster adalah sebuah plakat yang dipasang di tempat umum yang berbentuk pengumuman atau iklan.
poster memiliki fungsi untuk mempromosikan barang, jasa, pertunjukan, dan acara lainnya.
Poster dapat kita temukan di terminal, stasiun, atau tempat umum lainnya.
Poster bisa berisikan pameran, hasil pertanian, dan festival musik. (MG Sheila Rismanda)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Rangkuman Pengetahuan Umum
Profil Bupati Sleman dari Tahun ke Tahun, Periode 1945-2025 |
![]() |
---|
10 Pasangan Kata Bahasa Inggris yang Mirip api Berbeda Arti |
![]() |
---|
Apa Itu Mise en Scene? Penjelasan Lengkap dengan Contoh Film Populer |
![]() |
---|
Inilah 20 Kata Bahasa Jawa Timur vs Jawa Tengah: Sama Bunyi, Beda Arti! |
![]() |
---|
Perbedaan Ramen, Udon, dan Soba: Mi Jepang Paling Populer di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.