Kabar Terbaru Kelanjutan Pembangunan IPLT yang Ditolak Sejumlah Warga, Begini Kata Bupati Bantul

Bupati Abdul Halim Muslih menyinggung bagaimana ia akan mencari solusi untuk melanjutkan rencana pembangunan IPLT

TRIBUNJOGJA.COM/Neti Istimewa Rukmana
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih. - Foto ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menyatakan tidak mempermasalahkan penolakan sejumlah warga terhadap rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).

Baginya, menerima atau menolak rencana pembangunan itu merupakan hal biasa.

Bupati juga mengaku telah melakukan telaah soal alasan warga yang menolak rencana pembangunan IPLT.

Lebih lanjut, Bupati Abdul Halim Muslih menyinggung bagaimana ia akan mencari solusi untuk melanjutkan rencana pembangunan IPLT tersebut.

Pada intinya, Bupati tidak mempermasalahkan adanya sejumlah warga yang menolak pembangunan IPLT.

IPLT itu semula rencananya dibangun di Padukuhan Ponggok 2, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul. 

Namun rencana pembangunan IPLT yang akan ditangani Dinas Pekerja Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantul tersebut ditolak oleh warga setempat.

Alasannya, IPLT dinilai akan memberikan dampak terhadap pencemaran lingkungan, mulai dari adanya dampak polusi udara, pencemaran air hingga ekonsistem lokal, maupun dinilai menganggu kenyaman. 

Bupati pun menegaskan tidak mempermasalahkan penolakan tersebut.

"Bagi saya tidak ada masalah. Demokrasi saja. Ada pro dan kontra, ada menerima dan menolak itu hal biasa," kata Halim di sela-sela tugasnya, Rabu (8/11/2023).

Pihaknya, akan menelah lebih jauh terkait alasan adanya sejumlah warga yang menolak pembangunan IPLT tersebut.

Nantinya, dari situ akan dicarikan solusi atau jalan tengahnya agar kemudian hal yang serupa tidak kembali terjadi lagi.

"Kita cari solusinya. Nanti kami cari tempat lain. Ya ada kemungkinan (cari tempat lain untuk membangun IPLT di Kabupaten Bantul)," jelas orang nomor satu di Bumi Projotamansari.

"Penolakan (pembangunan) IPLT itu terjadi dan tidak bisa kami pungkiri walaupun sebelumnya masyarakat yang diajak sosialiasi itu sudah sepakat," imbuhnya. 

Disampaikannya, sebelumnya beberapa warga setempat telah ada yang dilibatkan untuk mengikuti sosialisasi pembangunan IPLT.

Saat itu, terdapat sejumlah warga yang telah menyepakatinya, namun kini warga tersebut menolak.

"Pada saat sosialisasi (masyarakat Kalurahan Trimulyo) menyepakati, tapi kemudian terjadi penolakan. Ya kita lihat nanti bagaimana argumentasi atau alasan yang dikemukakannya," tutup Halim.

Koordinator sekaligus Ketua RT 1, Padukuhan Ponggok 2, Kalurahan Trimulyo, Eva Dwiputra, sebelumnya mengatakan pembangunan IPLT di Padukuhan Ponggok 2 dinilai memberikan pencemaran lingkungan serta menganggu kenyamanan warga setempat.

"Jadi, sebisa mungkin pembangunan IPLT itu dipindahkan dan tidak dibangun di Padukuhan Ponggok 2. Karena itu cukup menganggu aktivitas dan kenyamanan warga kami," ucapnya belum lama ini.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved