Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Kajari Sleman: Tidak Ada Kendala, Jalan Terus 

Jaksa penyidik telah memeriksa puluhan saksi, dan saat ini pihaknya mengaku tinggal meminta keterangan ahli untuk melengkapi pembuktian perkara

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/Ahmad Syarifudin
Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Widagdo 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman, Widagdo, memastikan penyidikan dugaan korupsi dana hibah Pariwisata di Kabupaten Sleman terus berjalan.

Jaksa penyidik telah memeriksa puluhan saksi, dan saat ini pihaknya mengaku tinggal meminta keterangan ahli untuk melengkapi pembuktian perkara. 

"(Perkara dana hibah pariwisata) masih berjalan. Sudah penyidikan. Nanti kita cobalah (buka hasilnya) dalam waktu dekat," kata Widagdo, Senin (6/11/2023). 

Widagdo belum mau membuka lebih detail mengenai hasil penyidikan kasus ini.

Sebab menurut dia, ada hal-hal tertentu yang perlu dilengkapi.

Selain juga berkaitan tahun politik yang mempertimbangkan kebijakan dari Kejagung.

Namun, Ia memastikan bahwa penyidikan dugaan korupsi dana hibah pariwisata yang dikucurkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tahun anggaran 2020 ini terus berjalan. 

"Kita tetap melanjutkan pekerjaan kita," katanya. 

Disinggung apakah ada kendala, Widagdo mengaku tidak ada kendala. Saat ini penyidikan terus berjalan dan tinggal melengkapi keterangan ahli saja. Diketahui, saksi ahli yang diminta keterangannya untuk pembuktian perkara ini adalah ahli bangunan dan ahli pidana. Termasuk juga saksi ahli dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY. Beberapa saksi ahli tersebut dibutuhkan untuk membantu pembuktian perkara. 

"Secara administrasi (perbuatan itu) dibenarkan atau tidak. Jadi kami tetap berjalan. Tidak dihentikan," ujar dia. 

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Negeri Sleman sejak awal tahun 2023 tengah mengusut perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata yang disalurkan Kemenparekraf ke Kabupaten Sleman tahun anggaran 2020.

Kasi Pidsus Kejari Sleman, Ko Triskie Narendra, sebelumnya mengungkapkan, jaksa penyidik telah memeriksa puluhan orang dalam perkara tersebut. Termasuk pemeriksaan juga akan  dilakukan terhadap ahli. 

"(Saksi ahli) membantu pembuktian perkara," kata Triskie. Menurut dia, pemeriksaan terhadap saksi ahli ini masih berproses. Pihaknya mengaku serius berupaya mengungkap perkara dugaan korupsi yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah ini. Adapun mengenai saksi yang sudah diperiksa, Ia mengaku belum bisa menyampaikan. 

"Berapanya (saksi) ini belum bisa disampaikan. Tiap hari kita konsentrasi menangani perkara ini," kata dia. 

Catatan Tribun Jogja, pada bulan Juni lalu sudah ada sekira 70 saksi yang telah diperiksa dalam perkara dugaan korupsi ini.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved