Berita Kota Yogya Hari Ini

OPD di Pemkot Yogyakarta Diminta Gunakan E-Katalog Lokal Sesuai Prosedur

Pemkot Yogyakarta mendorong seluruh perangkat daerah di lingkungannya untuk menggunakan katalog elektronik lokal sesuai prosedur. 

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
Dok Pemkot Yogyakarta
Sekda Kota Yogya, Aman Yuriadijaya, saat membuka FGD Implementasi Belanja Barang dan Jasa Melalui Katalog Elektronik Lokal, Senin (6/11/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemkot Yogyakarta mendorong seluruh perangkat daerah di lingkungannya untuk menggunakan katalog elektronik lokal sesuai prosedur. 

Yakni, dengan mengedepankan unsur kehati-hatian dalam menggulirkan pengadaan barang dan jasa lewat mekanisme tersebut.

Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya, mengatakan, kewajiban OPD tidak hanya mendorong mitra-mitranya untuk bergabung dalam katalog elektronik lokal. 

Baca juga: DIY Raih Penghargaan Provinsi Terbaik di Indonesias SDGs Action Awards 2023

Tapi, pada saat bersamaan harus memastikan agar proses pengadaan barang dan jasa lewat katalog elektronik lokal mempertimbangkan prosedural. 

"Gunakan proses katalog elektronik lokal dengan sebaik-baiknya. Termasuk unsur kehati-hatian sebagai kuncinya," katanya, di sela saat FGD Implementasi Belanja Barang dan Jasa Melalui Katalog Elektronik Lokal, Senin (6/11/2023).

Ia berharap kegiatan ini menjadi pertemuan strategis, karena proses konsolidasi optimal pengadaan barang jasa menjadi prioritas yang dilakukan mulai 2023.

Terlebih, lanjutnya, metode konsolidasi pengadaan barang dan jasa yang paling mudah dan cepat adalah melalui katalog elektronik lokal.

"Kita masih punya waktu untuk menuju proses di tahun anggaran 2024. Ini sangat penting, artinya agar kita bisa melakukan konsolidasi, tapi yang efektif dan fleksibel serta lebih maksimal," paparnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Yogyakarta, Joko Budi Prasetyo, menyatakan, pengadaan barang jasa yang efektif dan efisien merupakan salah satu bagian penting dalam pengelolaan keuangan negara. 

Untuk meningkatkan pemahaman pelaku pengadaan terkait pengadaan barang jasa melalui katalog elektronik lokal, maka diadakan FGD tersebut. 

"Harapanya agar setiap pelaku pengadaan di lingkungan Pemkot Yogya dapat memahami dan melaksanakan pengadaan barang jasa melalui katalog elektronik lokal yang sudah tersedia," ujarnya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved