Berita Kriminal

Tanpa Kunci T Duo Bandit Motor Asal Jawa Timur Beraksi di Sleman dan Bantul

Berita pencurian motor di sleman dan bantul. Kapolsek Gamping AKP Dwi Rio Andrian. epeda motor Honda NF nopol AB 4731 DQ

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM/Neti Istimewa Rukmana
Dua bandit spesial pencuri motor dihadirkan berikut barang bukti kejahatan saat konferensi pers di Mapolsek Gamping Jumat (3/11/2023) 

Kejahatan terjadi karena ada kesempatan. Pepatah itu yang tepat disematkan kepada dua pelaku pencurian asal Bojonegoro dan Sampang. Keduanya beraksi mencuri motor di wilayah Sleman dan Bantul.

Ilustrasi
Ilustrasi (Dok. Istimewa)

Tribunjogja.com Sleman - Unit Reskrim Polsek Gamping menangkap dua pencuri sepeda motor berinisial MY (58), warga Bojonegoro dan AB (37) warga Sampang, Jawa Timur.

Keduanya merupakan pencuri sepeda motor yang telah beraksi di lima titik di Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul.

Sasaran bandit ini adalah sepeda motor yang terparkir di tepi jalan maupun disamping rumah dan kos tanpa dikunci stang.

Kapolsek Gamping AKP Dwi Rio Andrian menyampaikan, perkara ini berhasil terungkap berawal dari laporan warga di Balecatur, Gamping.

Warga itu lapor kehilangan sepeda motor Honda NF nopol AB 4731 DQ pada Jumat 27 Oktober 2023.

Petugas yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan.

Tak butuh waktu lama dua tersangka berhasil dibekuk di Godean pada 29 Oktober 2023.

Baca juga: Modus Ibu dan Dua Anaknya Kompak Menipu Sekaligus Mencuri di Kulon Progo

Baca juga: Akhir Kisah Kasir Toko Grosir Sembako Asal Sleman, Tilap Uang Ratusan Juta untuk Foya-foya

Hasil pengembangan, ternyata kedua pelaku bukan hanya mencuri sepeda motor di Gamping, melainkan juga beraksi di Pajangan, Bantul.

"Makanya saya bilang kasus curanmor ini antar Kabupaten dan kedua orang ini berdomisili bukan asli orang Jogja tapi dari luar Jogja," katanya, Jumat (3/11/2023).

Pelaku menggasak sepeda motor secara acak.

Sasarannya adalah sepeda motor yang terparkir di luar rumah tanpa dikunci stang.

Sebab, saat beraksi pelaku tanpa membawa kunci T ataupun alat perusak kunci.

Ketika melihat ada sepeda motor tanpa dikunci stang, pelaku mencuri dengan cara mendorongnya.

Aksi tersebut sudah dilakukan kedua pelaku selama 7 bulan dan telah mencuri 5 motor.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved