Kasus Keripik Pisang Narkoba, Produsen Asal Kaliangkrik Magelang Ikut Ditangkap

Bareskrim Polri membongkar tempat produksi narkotika happy water dan keripik pisang di, Kalurahan Baturetno, Banguntapan

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Sejumlah barang bukti produksi dan pengedaran narkotika. Barang bukti itu ditunjukkan kepada awak media di di Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Jumat (3/11/2023). 

Tribunjogja.com Magelang - Bareskrim Polri membongkar tempat produksi narkotika happy water dan keripik pisang di, Kalurahan Baturetno, Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Penggerebakan dilakukan pada Kamis (2/11/2023) malam kemarin denga melibatkan beberapa personel gabungan Mabes Polri dan Polda DIY.

Selain itu, Bareskrim Polri juga menangkap produsen keripik pisang Narkoba di Magelang, Jawa Tengah.

Dilansir dari Kompas.com, Kapolres Magelang AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, Bareskrim melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang yang dilakukan di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Setelah dilakukan pengembangan, ternyata rumah produksi keripik pisang narkoba juga berada di Kabupaten Magelang.

"Dari Bareskrim yang menangkap kita hanya bantu pengamanan aja," kata AKBP Ruruh Wicaksono saat dihubungi pada Sabtu (4/11/2023).

Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti Happy Water dan narkoba keripik pisang

"Polisi berhasil mengamankan 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan masih ada 10 kilogram bahan baku narkobanya," jelas AKBP Ruruh Wicaksono.

Pada penggerebekan di Magelang, kata AKBP Ruruh, polisi menangkap produsen keripik pisang Narkoba.

"Selanjutnya kita tangkap dua orang di Kaliakrik, Magelang, keduanya produsen keripik pisang," kata Kapolres.

Diberitakan Tribunjogja.com, Wakapolda DIY Brigjen R Slamet Santoso mengungkap kandungan narkotika pada Keripik Pisang dan Happy Water yang diproduksi para pelaku di Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Slamet menyebut campuran narkotika pada keripik pisang dan happy water itu ialah amfetamin atau zat psikotropika berbahaya.

Selain itu amfetamin, pelaku juga mencampurkan sabu ke dalam dua keripik pisang dan happy water tersebut.

"Ini campuran antara Amfetamin dan Sabu. Jadi beberapa hal itu dikolaborasikan dengan apa yang tadi disampaikan, keripik pisang maupun happy water," katanya, seusai jumpa pers, Jumat (3/11/2023).

Dua jenis bahan psikotropika itu membuat seseorang hilang kesadaran dan meningkatkan mood.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved