INILAH 6 Aspek dan Faktor Pertimbangan Presiden Jokowi Usulkan Jenderal Agus sebagai Panglima TNI

Usulan Presiden Joko Widodo agar Jenderal Agus Subiyanto menjadi calon Panglima TNI didasarkan pada beberapa aspek dan faktor.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
Instagram ppid.paspampres
Jenderal Agus Subiyanto. 

“Yang sesuai dengan aturannya, yaitu (pensiun) pada tanggal 26 November, sesuai dengan hari kelahiran beliau,” kata Puan.

“Karenanya, memang sesuai dengan Undang-Undang TNI, Presiden harus mengusulkan calon pengganti Panglima TNI kepada DPR,” ujarnya lagi.

Sebagai informasi, Jenderal Agus Subiyanto baru saja dilantik Presiden Jokowi sebagai KSAD menggantikan Jenderal Dudung Abdurrahman pada 25 Oktober 2023.

Karier Agus pun cukup moncer, terutama setelah menjabat sebagai Dandim 0735/Surakarta pada 2009-2011 atau bertepatan saat Presiden Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Surakarta.

Agus Subiyanto pernah menjabat sejumlah posisi danrem, seperti Danrem 061/Surya Kencana dan Danrem 132/Tadaluko.

Selain itu, Agus Subiyanto juga pernah menjabat sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), Pangdam Siliwangi, dan Wakil Kepala KSAD sebelum dilantik menjadi KSAD.

(*/kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved