BNNP DIY Sinkronkan Program Pencegahan Narkoba dengan Program di Pemkab Gunungkidul

BNNP DIY melaksanakan Kegiatan Sinkronisasi Program dan Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba dengan instansi pemerintahan di Gunungkidul

Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Rapat koordinasi sinkronisasi program pencegahan narkoba antara BNNP DIY dengan instansi pemerintahan di Kabupaten Gunungkidul, Rabu (25/10/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - BNNP DIY melaksanakan Kegiatan Sinkronisasi Program dan Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba Cyka Raya Hotel Gunungkidul, Jalan Baron, Kabupaten Gunungkidul, Rabu (25/10/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Bidang P2M BNNP DIY dan Staf Seksi Pemberdayaan Masyarakat BNNP DIY.

Kegiatan Sinkronisasi Program Dan kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba digelar untuk menyinkronkan kebijakan antara BNN dan pemangku kepentingan yang terlebih dahulu mempunyai kebijakan-kebijakan serupa seperti kebijakan-kebijakan Kota Layak Anak (KLA), Kota Layak Pemuda (KLP), atau Kabupaten/Kota Sehat (KKS).

Harapannya, dengan sinkronisasi ini, nantinya diharapkan bisa menyelaraskan dan menyinergikan kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba dengan kebijakan-kebijakan lainnya yang berada di tingkat Kabupaten/Kota.

Acara ini diikuti oleh 15 peserta dari instansi Pemerintahan Kabupaten Gunungkidul dengan menghadirkan narasumber yakni Kepala Bappeda Gunungkidul, Kepala Kesbangpol Gunungkidul dan perwakilan dari BNNP DIY.

Kegiatan Sinkronisasi Program Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba dibuka oleh Koordinator Bidang P2M BNNP DIY, sekaligus pemaparan materi dengan tema Fakta Permasalahan Narkoba di DIY dan Program Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba.

Pada acara sesi kedua di isi oleh Kepala Kesbangpol Gunungkidul, Johan Eko Sudarto, S.Sos., M.H. dengan tema materi Peran Kesbangpol Gunungkidul dalam mendukung kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba.

Pada sesi ketiga diisi olehKepala Bappeda Gunungkidul Muhammad Arif Aldian, S.I.P., M.Si, yang memaparkan program penyelarasan dan sinergi Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman narkoba dengan Program-Program Unggulan OPD/Instansi. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved