Berita Kota Magelang Hari Ini

Pemkot Magelang Rotasi Pejabatnya Pakai Sistem Meritokrasi

"Mutasi/rotasi kali ini kita sudah memakai sistem Merit. Ada 9 boks (variabel penilaian), saya (Wali Kota) hanya bisa menentukan 30 persen saja,"

Penulis: Taufiq Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
Dok Humas Pemkot Magelang
Wali Kota Magelang M Nur Aziz saat melantik pejabat pengawas administrasi dan kepsek, Jumat (20/10/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, KOTA MAGELANG - Pemerintah Kota Magelang menggunakan sistem Meritokrasi untuk merotasi atau mutasi pejabatnya-pejabatnya tahun 2023 ini.

Berdasarkan UU Nomor 5 tahun 2014, sistem Merit adalah kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar.

Harapannya, sistem ini dapat menghasilkan ASN yang profesional dan berintegrasi dengan menempatkan jabatan sesuai kompetensi.

"Mutasi/rotasi kali ini kita sudah memakai sistem Merit. Ada 9 boks (variabel penilaian), saya (Wali Kota) hanya bisa menentukan 30 persen saja," kata Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz tempo hari.

Aziz menyampaikan untuk seluruh pejabat baru yang telah dilantik agar memperkuat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta kompak di lingkungan Pemkot Magelang. Tak hanya itu, pesan Aziz juga untuk setiap lurah dan camat, supaya bisa menjaga teritorial. Siaga 24 jam, menyisir masyarakat terutama soal kemiskinan.

"Selain itu, masalah bully, saya minta dibentuk satuan kerja (satker) atau gugus tugas yang berkolaborasi, melibatkan semuanya, tidak hanya pendidikan tapi juga misalnya dengan Dinas Kesehatan, Satpol PP dan lainnya," beber dia.

Tahun ini, Nilai Sistem Merit Kota Magelang meningkat signifikan dari 273 (Baik) menjadi 320.5 (Baik). Nilai ini menjadikan Kota Magelang sedikit lagi masuk kategori Sangat Baik. 

Baca juga: Gegara Kail Tersangkut Ranting,Seorang Pemuda di Klaten Bakar Hutan 5 Hektare, Kini Terancam Penjara

Untuk penambahan nilai Pemkot Magelang mulai menggunakan Sistem Merit untuk  promosi dan mutasi. Adapun pengajuan surat permohonan pengisian promosi dan mutasi melalui sistem tersebut kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sementara itu, pada pelantikan tersebut pejabat pengawas yang dilantik sebanyak 26 orang, diantaranya Elsa Yuana Saputra sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Kesehatan (sebelumnya Lurah Magelang) dan Faturakhman Eka Nugraha sebagai Kepala Sub Bagian Program dan Keuangan Diskominsta (sebelumnya Lurah Jurangombo Utara).

Pejabat administrator sebanyak 15 orang, diantaranya Tri Teguh Widada sebagai Camat Magelang Utara (sebelumnya Camat Magelang Tengah), Praditya Dedy Haryanto sebagai Camat Magelang Tengah (sebelumnya Kabid Trantib dan Linmas Satpol PP), Septi Milna Soelistiyani sebagai Sekretaris DPMPTSP (sebelumnya Sekretaris Disporapar) dan Yhan Noercahyo sebagai Kabid Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Linmas Satpol PP (sebelumnya Kepala UPT Kebun Raya G. Tidar).

Adapun Kepala Sekolah berjumlah 4 orang, antara lain Umi Latun Kepala SDN Wates, Martina Rismiyati Kepala SDN Kedungsari 4, Lilies Putri Rakhmawati Kepala SDN Krama 3 dan Jumono Kepala SMPN 12. (tsf)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved