Berita Wonosobo

BUMDESMA Diyakini Mampu Wujudkan Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat Desa

BUMDESMA DAPM membuka peluang besar bagi BUMDESMA, dalam mengembangkan unit-unit usahanya.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Agus Wahyu
TRIBUNJOGJA.COM/ISTIMEWA
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat melaunching dan Sosialisasi Perbub BUMDESMA DAPM, Aplikasi Laporan Keuangan dan Peluncuran Buku Panduan BUMDESMA DAPM di Pendopo Selatan, Senin (23/10/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, WONOSOBO - Transformasi pengelola kegiatan dana bergulir Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (Eks PNPM-MPd) menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (BUMDESMA DAPM), membuka peluang besar bagi BUMDESMA, dalam mengembangkan unit-unit usahanya.

Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menyatakan hal itu, saat Launching dan Sosialisasi Perbub BUMDESMA DAPM, Aplikasi Laporan Keuangan dan Peluncuran Buku Panduan BUMDESMA DAPM di Pendopo Selatan, Senin (23/10/2023).

“Hadirnya BUMDESMA sebagai upaya penanggulangan kemiskinan yang berkelanjutan, memberikan penghasilan tambahan bagi pemerintah desa maupun memberikan manfaat dalam bentuk bantuan sosial untuk masyarakat. Selain itu, juga sebagai upaya pemerintah untuk mendiseminasikan pemahaman bersama terkait pembentukan BUMDESMA DAPM,” ungkap Bupati Afif.

Afif menjelaskan, jika pengelolaan dan pengawasan BUMDESMA DAPM terlaksana secara optimal, maka pengeloaan dana bergulir masyarakat eks PNPM dapat memberikan manfaat dalam memajukan pembangunan dan peningkatan perekonomian desa, serta memberdayakan masyarakat desa dalam rangka mengentaskan kemiskinan.

“Saya harap, transformasi menjadi BUMDESMA DAPM ini dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya, sehingga mampu membawa kemaslahatan, serta mewujudkan meratanya kesejahteraan masyarakat desa setempat,” ujar Bupati Afif Nurhidayat.

Bupati Wonosobo mengatakan, dengan bertransformasinya BUMDESMA, ruang gerak pengelolaan aset tersebut akan semakin luas. Sehingga, masyarakat desa dapat menerima kemanfaatannya, baik secara langsung maupun melalui pembangunan yang terintegrasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Pemkab mengajak seluruh pihak untuk saling bergandengan tangan, dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa serta mengembangkan sebesar-besarnya manfaat atas sumber daya ekonomi masyarakat desa melalui BUMDESMA DAPM ini. Seluruh Kepala Desa wajib mendukung kebijakan transformasi ini, termasuk dalam pengelolaan dan pengembangannya,” tandasnya.

Sementara Kepala Dinsos PMD, Harti menjelaskan, kondisi BUMDESMA di Wonosobo pasca transformasi perlu regulasi daerah yang mengatur tata kelola. “Hari ini sudah dilaunching Perbub Nomor 44 Tahun 2023 dan aplikasi laporan bulanan keuangan yang kita beri nama Labu Desa, guna mempermudah memonitor sejauh mana tata kelola keuangan secara real time, baik oleh bupati maupun Pemda,” jelas Harti.

Menurutnya, inovasi ini untuk membangkitkan perekonomian di Wonosobo, karena UMKM pemanfaat dari BUMDESMA sangat banyak. Dan dengan adanya BUMDESMA DAPM ini juga berorientasi pada sosial, karena dana bergulir menjadi kegiatan pokok. (ayu/rls/ord)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved