Rangkuman Pengetahuan Umum
Sejarah Penetapan Hari Santri Nasional 22 Oktober
Mayarakat Indonesia memperingati 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Berikut latar belakang penetapan Hari Santri Nasional.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
TRIBUNJOGJA.COM – Mayarakat Indonesia memperingati 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI No. 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Pada tanggal 15 Oktober 2015 Presiden Jokowi meresmikan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
Berikut latar belakang penetapan Hari Santri Naisonal.
Sejarah Hari Santri Nasional
Dalam perkembangannya, PBNU mengusulkan agar Hari Santri diperingati setiap tanggal 22 Oktober.
Latar belakang sejarah peringatan Hari Santri 22 Oktober adalah peristiwa dicetuskannya Resolusi Jihad oleh KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945.
Baca juga: 45 Ucapan Hari Santri Nasional 2023, Beri Wejangan untuk Santri Milenial, Cocok untuk Status Medsos
Hari Santri jatuh pada tanggal 22 Oktober karena pada tanggal tersebut KH Hasyim Asy'ari mengeluarkan Resolusi Jihad.
Sejarah mencatat bahwa pada 21 Oktober 1945, ulama-ulama dari Jawa dan Madura berkumpul di Bubutan, Surabaya, untuk bermusyawarah.
Rapat ini merupakan respons yang progresif dan cepat para ulama NU atas adanya upaya kembalinya Belanda yang membonceng Sekutu ke Tanah Air.
Hasil dari pertemuan itu, KH Hasyim Asy'ari mengeluarkan fatwa monumental yang kemudian dikenal sebagai Resolusi Jihad.
Resolusi Jihad diumumkan pada 22 Oktober 1945, yang berisi dua poin utama, yaitu: Memohon dan mendesak pemerintah untuk menentukan sikap dan tindakan nyata terhadap bangsa kolonial Menyerukan perjuangan yang bersifat sabilillah untuk tegaknya NKRI dan agama Islam.
Resolusi Jihad KH Hasyim Asy'ari tidak hanya menggerakkan para santri dan ulama pondok pesantren, tetapi juga setiap Muslim dari penjuru Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari bangsa penjajah.
Resolusi Jihad menjadi bukti bahwa perlawanan para ulama dan santri terhadap bangsa penjajah tidak pernah berhenti.
Itulah kenapa Hari Santri jatuh pada tanggal 22 Oktober, karena memiliki makna sejarah penting, yakni bukti perjuangan kaum santri untuk mempertahankan kedaulatan Indonesia.
(MG Dwi Fitri Rahma Yani)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Latar-Belakang-Penetapan-Hari-Santri-Nasional.jpg)