Berita Jogja Hari Ini

Rumah Aman Bagi Perempuan 'Hangayomi Jiwo' Hadir di Yogyakarta

Yayasan Rumah Kasih Sekartaji Ayuwangi (YRKS) dan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Daerah Istimewa Yogyakarta

Tayang:
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Kurniatul Hidayah
Istimewa
Penandatanganan kerjasama antara Yayasan Rumah Kasih Sekartaji Ayuwangi (YRKS) dan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Daerah Istimewa Yogyakarta terkait pembangunan rumah aman perempuan 'Hangayomi Jiwo', Kamis (19/10/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Yayasan Rumah Kasih Sekartaji Ayuwangi (YRKS) dan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Daerah Istimewa Yogyakarta menandatangi perjanjian kerjasama, Kamis (19/10/2023). 

Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatan pelayanan penanganan kekerasan berbasis gender dan Kehamilan yang Tidak Dikehendaki (KTD), salah satunya pendirian rumah aman perempuan

Penandatangan perjanjian dilaksanakan di kantor PKBI DIY pada tanggal 19 Oktober 2023 yang dihadiri oleh Direktur Eksekutif PKBI DIY, Budhi Hermanto, Pendiri YRKS, Sekartaji Ayuwangi (Artha), dan Kabag Pelayanan dan Umum Paniradya Pati Keistimewaan Yogyakarta, Ariyanti Luhur Tri Setyarini. 

Baca juga: Kirab Santri 2023 Dimulai dari Banten - Surabaya Libatkan Jutaan Nahdliyin se-Jawa

Kerjasama antara YRKS dan PKBI meliputi penyelenggaraan rumah aman untuk perempuan yang mengalami kekerasan dan KTD, pengembangan layanan konseling kekerasan berbasis gender dan kegiatan pencegahan serta penanganan lain yang terkait. 

Pembangunan rumah aman perempuan ini berawal dari rangkaian kegiatan “Woman Support Woman” YRKS yang menemukan banyak kasus perempuan mengalami kekerasandan KTD. 

Para perempuan ini umumnya tidak mendapat dukungan keluarga dan mendapat stigma negatif dari masyarakat. Rumah aman perempuan bernama Hangayomi Jiwo ini bertujuan memberikan perlindungan bagi perempuan korban KTD. 

Selain menyediakan rumah tinggal sementara, YRKS juga mendampingi para perempuan korban KTD untuk membangun kecerdasan emosional, spiritual dan intelektual terkait perempuan dan ibu. 

"Prioritas kami untuk korban KTD yang mendapat stigma negative dan tidak mendapat dukungan. Kondisi-kondisi ini memperburuk kondisi mental bahkan kematian," ucap Artha. 

Direktur PKBI DIY menyatakan bahwa, layanan rumah aman bagi perempuan, baik yang mengalami kehamilan yang tidak dikehendaki maupun perempuan korban kekerasan seksual sangat dibutuhkan di Daerah Istimewa Yogyakarta

"Perempuan korban kekerasan seksual, maupun mereka yang mengalami KTD sangat membutuhkan rumah aman ini sebagai bagian dari pemenuhan Hak atas Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) bagi perempuan di Yogyakarta. PKBI DIY sangat mendukung dan siap bekerjasama untuk pemenuhan HKSR tersebut," sambung Budhi Hermanto, Direktur Eksekutif Daerah PKBI Daerah Istimewa Yogyakarta

Sementara Ariyanti Luhur Tri Setyarini menyatakan bahwa pembangunan rumah aman perempuan ini selaras dengan tujuan keistimewaan Yogyakarta

"Semangat gotong royong dan kerjasama membantu masyarakat, utamanya perempuan adalah pengejawantahan tata nilai sosial keistimewaan Yogyakarta," jelas Ariyanti. 

Untuk mengakses layanan rumah aman perempuan Hangayomi Jiwo ini, nomor yang dapat dihubungi adalahadmin Yayasan YRKS: 0857-2569-9603. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved