Ramalan Jodoh Primbon Jawa

RAMALAN JODOH Weton Kamis Pon dengan Minggu Kliwon Apakah Cocok? Begini Kata Primbon Jawa

Simak perhitungan jodoh untuk pasangan dengan weton Kamis Pon dan Minggu Kliwon. Apa kata Primbon Jawa? Cocok atau tidak? Ini jawabannya.

pixabay
RAMALAN JODOH Weton Kamis Pon dengan Minggu Kliwon Apakah Cocok? Begini Kata Primbon Jawa 

Cara hitung : Neptu weton calon suami dan calon istri dijumlahkan. Hasil penjumlahan tersebut dibagi 5, kemudian catat atau hitung sisanya. Jika tidak ada sisa, maka hasilnya dianggap sisa 5.

Neptu weton Kamis Pon = 15. Neptu weton Minggu Kliwon = 13.

Jika kedua neptu dijumlahkan, maka 15 + 13 = 28.

Selanjutnya, perhitungan dilanjutkan dengan membagi 5 dan mencari sisanya.

Maka, 28 : 5 = 5, dengan sisa 3.

Jika perhitungan jodoh sisa 3, itu artinya pasangan Kamis Pon dan Minggu Kliwon masuk kategori “Lara”.

Artinya, jika mereka menikah, kehidupan rumah tangganya akan mendapatkan halangan berupa penyakit.

Ramalan Jodoh Berdasarkan Neptu Pembagi 10 dan 7

Cara hitung : Neptu weton calon suami dan calon istri dijumlahkan. Hasil penjumlahan tersebut dibagi 10 dan atau 7, kemudian catat atau hitung sisanya. Sisa tidak boleh lebih dari 7. Jika sisa lebih dari 7, maka gunakan pembagi lain, antara 10 atau 7, asal sisanya tidak lebih dari 7. Apabila setelah dihitung tidak ada sisa, maka dianggap sisa 7.

Neptu weton Kamis Pon = 15. Neptu weton Minggu Kliwon = 13.

Jika kedua neptu dijumlahkan, maka 15 + 13 = 28.

Selanjutnya, perhitungan dilanjutkan dengan membagi 10 dan atau 7, lalu dicari sisanya.

Dengan sistem neptu pembagi 10, maka didapati 28 : 10 = 2, sisa 8. Karena sisa lebih dari 7, maka perhitungan tidak dilanjutkan.

Sementara itu, dengan sistem neptu pembagi 7, didapati 28 : 7 = 4 tanpa sisa. Jika tidak ada sisa, maka dianggap sisa 7.

Pasangan yang perhitungan neptu wetonnya sisa 7, masuk kategori “Lebu Katiup Angin”.

Artinya, apabila menikah, mereka akan mengalami hidup sengsara, keinginan tidak terkabul, dan memiliki kecenderungan sering berpindah rumah. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved