Purworejo Menuju Kabupaten ODF, 16 Kecamatan Sudah Bebas Buang Air Besar Sembarangan

Pemkab Purworejo menargetkan pada akhir September 2023 seluruh masyarakat Purworejo sudah mengakses jamban sehat atau free ODF.

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Yoseph Hary W
Dewi Rukmini/ Tribun Jogja
Tenaga Sanitasi Lingkungan Bidang Pelayanan Kesehatan KesmdanKesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo, Poniyem, sebut seluruh Kecamatan di Kabupaten Purworejo sudah bebas ODF, Senin (16/10/2023). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo terus berupaya mempercepat penanganan stunting di wilayahnya dengan mewujudkan lingkungan sehat. Salah satu cara dengan mewujudkan gerakan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan.

Untuk mewujudkan lingkungan sehat dan bersih bagi masyarakat, Pemkab Purworejo menargetkan pada akhir September 2023 seluruh masyarakat Purworejo sudah mengakses jamban sehat atau free ODF.

"Pada September 2023 lalu, semua kecamatan sudah mendeklarasikan free ODF. Kemudian besok 19 Oktober 2023, tim Provinsi Jawa Tengah akan memverifikasi ke lapangan. Hasilnya kami belum tahu, nanti kalau misal ada temuan warga belum bisa akses jamban, maka akan diberi waktu untuk perbaikan," ungkap Poniyem, Tenaga Sanitasi Lingkungan Bidang Pelayanan Kesehatan KesmdanKesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo, Senin (16/10/2023).

Menurut Poniyem, gerakan percepatan ODF di Kabupaten Purworejo sudah digencarkan sejak beberapa tahun lalu. Awalnya pada 2022, terdapat sekitar 15 ribu warga yang tersebar di 16 Kecamatan se-Kabupaten Purworejo belum memiliki atau mengakses jamban sehat.

Berkat masifnya sosialisasi dan pendekatan yang dilakukan oleh Dinkes dan Pemkab Purworejo. Akhirnya sebelum akhir September 2023 lalu, seluruh 16 Kecamatan di Kota Berirama sudah mendeklarasikan bebas buang air sembarangan (BABS).

"Pendekatan yang kami lakukan misalnya mendorong warga yang belum punya jamban untuk membuat jamban sederhana. Atau kalau tidak, mereka bisa ikut mengakses jamban di tetangga terdekat maupun tempat umum yang difasilitasi," katanya.

Poniyem melanjutkan, keberadaan jamban sehat dari segi kesehatan sangatlah penting. Karena, bisa memutus mata rantai penyebaran penyakit yang ditularkan lewat kotoran. Selain itu juga untuk menjaga kebersihan dan keindahan suatu wilayah.

Adapun dari standar kesehatan, jamban yang baik dan sehat itu mempunyai beberapa ciri-ciri. Antara lain, kloset (tempat buang air besar) tidak berbau dan tidak bisajadi tempat serangga untuk keluar masuk. Kemudian, jamban sehat juga harus memiliki sapitank atau tempat penampungan kotoran.

"Sapitank itu harus bisa mengakomodasi terjadinya proses dekomposisi atau pembusukan. Jadi tidak langsung penuh, tapi ada bakteri pengurai. Sehingga dalam waktu 5 tahun sekali bisa diambil (disedot). Lalu, sapitank juga harus kedap air sehingga disekitarnya tidak bocor," terang dia.

Lebih lanjut, percepatan capaian bebas BABS juga dilakukan dengan mengandeng lintas sektoral organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Mulai dari tingkat Kecamatan, Desa, Kelurahan, Dinas PUPR, dan DPPPAPMD Kabupaten Purworejo.

"Untuk Dinas PUPR kami bekerja sama terkait pengadaan jambannya. Terus dengan DPPPAPMD untuk mengawasi pelaksanaan percepatan ODF menggunakan dana desa bagi masyarakat miskin. Selain itu, kami juga meminta bantuan Baznas untuk memberikan bantuan jamban sehat bagi warga miskin di wilayah perkotaan (kelurahan). Karena kalau di kelurahan kan tidak ada dana desa," urainya.

Sementara itu, Wakil Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, berharap verifikasi yang dilakukan tim Pokja PKP Provinsi Jawa Tengah, berjalan dengan lancar. Selain itu dari hasil verifikasi, Kabupaten Purworejo bisa dinyatakan sebagai Kabupaten ODF. (drm)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved