Penemuan Bayi di Magelang

Kisah Pilu Perempuan yang Buang Bayi di Magelang, Tak Sanggup Urus Anak karena Faktor Ekonomi

Polres Magelang Kota berhasil mengungkap teka-teki pelaku pembuang bayi neonatus di kawasan Polosari, Kedungsari, Kota Magelang yang ditemukan Kamis

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Joko Widiyarso
Tribun Jogja/Taufiq Syarifudin
Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, saat menunjukkan barang bukti pembuang bayi, Senin (16/10/2023) 

Kini tercatat ada sekitar 12 kepala keluarga (KK) yang berminat mengadopsi bayi laki-laki tersebut.

Hal ini diungkapkan langsung Kepala Dinas Bambang Nuryanta, katanya malam ini, Senin (16/10/2023) akan bertemu dengan AS untuk memproses administrasi terkait akta kelahiran.

"Bayi atau anak itu berhak mendapat identitas atau akta kelahiran. Kemudian kami akan proses lebih lanjut," ungkapnya.

8. Orang tua baru ditentukan ibu kandung

Selanjutnya untuk menentukan siapa orang tua yang mengurus bayi tersebut akan ditentukan langsung oleh ibu kandung atau AS.

Ini dilakukan karena pihak ibu kandung telah ditemukan.

"Kami harap bisa dilakukan segera. Karena memang sudah menjadi hak sang bayi mendapat identitas. Jadi ketika bayi itu sakit bisa mendapat perawatan dari BPJS," tukasnya.

Lantas untuk 12 KK yang berminat adopsi akan ada tes khusus agar bayi mendapat kehidupan yang layak dan tidak timbul masalah baru.

"Akan diseleksi yang masuk kriteria, misal dari sisi materi hingga kesehatan jiwa dan raga," tandas Bambang.

( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved