Dinkes Purworejo Catat 45 Warga Tertular HIV/AIDS Sepanjang 2023

Beberapa di antara mereka tertular karena hubungan seks tidak aman hingga penyimpangan perilaku seksual

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Dewi Rukmini
Sub Koordinator Pelayanan Kesehatan dan Pengendalian Penyakit (Yankes dan P2), Dinkes Kabupaten Purworejo, Widiastuti, menyebut 45 warga terjangkit HIV/AIDS pada 2023. Kebanyakan diakibatkan karena hubungan seks tak aman, semisal heteroseksual dan homo seksual, Senin (16/10/2023). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini 

TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purworejo mencatat sebanyak 45 warga Kota Berirama terjangkit human immunodeficiency virus (HIV)/AIDS terhitung sejak Januari - Oktober 2023. 

Rinciannya dari jumlah tersebut, ada 36 laki-laki dan 9 perempuan.

Kebanyakan mereka yang tertular HIV/AIDS berada di usia produktif mulai 2-64 tahun. 

"Dari jumlah tersebut tujuh orang di antaranya sudah meninggal dunia," ucap Sub Koordinator Pelayanan Kesehatan dan Pengendalian Penyakit (Yankes dan P2) sekaligus Analis Penyakit Menular, Dinkes Kabupaten Purworejo, Widiastuti, Senin (16/10/2023).

Widi melanjutkan, beberapa di antara mereka tertular karena hubungan seks tidak aman hingga penyimpangan perilaku seksual, semisal heteroseksual dan homo seksual.

Lokasi penularan HIV/AIDS pun ada yang dari luar kota atau di dalam Kabupaten Purworejo. 

"Kalau 2022 lalu kami mencatat ada 83 kasus HIV/AIDS. Tahun ini, kami belum bisa memastikan grafiknya, karena kemungkinan masih bisa bertambah. Sebab, kami masih terus melakukan validasi data hingga akhir tahun nanti," ujarnya. 

Adapun jika menilik dari awal ditemukannya kasus HIV/AIDS di Kabupaten Purworejo pada 2010 hingga 2023, pihaknya menyebut ada sekitar 681 temuan kasus.

Kendati demikian, yang terlaporkan di aplikasi sistem informasi HIV AIDS (Siha 2.1) hanya sekitar 300-an kasus.

"Karena ada yang sudah meninggal, pindah, dan tidak mau atau berhenti berobat (DO), sehingga belum terdata atau terlapor dalam Siha 2.1," katanya. 

Pemerintah Kabupaten Purworejo dan Dinkes Kabupaten Purworejo terus berupaya untuk menekan jumlah kasus ODHA di wilayahnya.

Satu cara di antaranya dengan menambah pelayanan konsultasi dan pengobatan pasien ODHA, serta penguatan pencatatan juga pelaporan kasus lewat Siha2.1. 

"Kali terakhir kemarin kami lagi menyusun Komisi Penanggulangan AIDS di daerah. Kemudian, sebenarnya untuk Perda AIDS sudah ada yaitu Perda Nomor 2/2019. Tapi turunan di Perbupnya masih akan kami mulai bahas," jelasnya.

Lebih lanjut dalam hal pengobatan pasien, pihaknya telah mengusahakan lewat layanan perawatan dukungan dan pengobatan (PDP) HIV.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved