FH UAJY Kolaborasi dengan Alumni Gelar Diskusi Hukum Bersama Ketua MK RI

UAJY dan DPP IKAHUM UAJY menyelenggarakan kegiatan studium generale bertajuk “Tantangan Independensi dan Profesionalitas Mahkamah Konstitusi

Tayang:
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Fakultas Hukum (FH) Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) berkolaborasi dengan Dewan Pengurus Pusat Ikatan Alumni Fakultas Hukum (DPP IKAHUM) UAJY menyelenggarakan kegiatan studium generale bertajuk “Tantangan Independensi dan Profesionalitas Mahkamah Konstitusi RI”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (24/4/2026) di Ruang RKF, Kampus I, Gedung Santo Alfonsus UAJY dengan menghadirkan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Dr. Suhartoyo, S.H., M.H. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Fakultas Hukum (FH) Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) berkolaborasi dengan Dewan Pengurus Pusat Ikatan Alumni Fakultas Hukum (DPP IKAHUM) UAJY menyelenggarakan kegiatan studium generale bertajuk “Tantangan Independensi dan Profesionalitas Mahkamah Konstitusi RI”.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (24/4/2026) di Ruang RKF, Kampus I, Gedung Santo Alfonsus UAJY dengan menghadirkan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Dr. Suhartoyo, S.H., M.H.

Acara dibuka oleh Rektor UAJY, Dr. G. Sri Nurhartanto, S.H., LL.M.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut serta kehadiran narasumber. 

“Terima kasih telah menghadiri studium generale ini dan sebuah kehormatan bagi kami dihadiri Ketua Mahkamah Konstitusi,” ucap Nurhartanto.

Ketua Umum DPP IKAHUM UAJY, Dr. J. Widijantoro, S.H., M.H., turut memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan.

Ia menekankan pentingnya forum ini sebagai ruang refleksi terhadap peran Mahkamah Konstitusi (MK) di masa depan. 

“Pada hari ini kita dapat melihat bagaimana MK ke depan dalam menghadapi berbagai tantangan,” ungkap Widijantoro.

Baca juga: UAJY Hadirkan Solusi Nyata di Muja Muju dengan Inovasi Sampah Berbasis Komunitas

Tema yang diangkat pada diskusi ini bertujuan untuk membahas independensi Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan serta pentingnya menjaga profesionalitas dalam menghadapi dinamika hukum yang terus berkembang. 

“Hukum tidak bisa bekerja di ruang hampa tapi harus bisa bekerja dalam dinamika,” ungkap Suhartoyo.

Ia juga mengungkapkan bahwa profesionalitas adalah fondasi utama dalam menjalankan fungsi Mahkamah Konstitusi, terutama dalam memahami dan memutus perkara secara tepat.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya kualitas putusan yang tidak hanya menyelesaikan perkara, tetapi juga memberikan keadilan yang substantif. 

“Betul bahwa kita tidak hanya bagian untuk menyelesaikan perkara yang masuk bisa diputuskan, tapi bagaimana putusan itu bisa menyelesaikan atau tidak. Tugas MK memang melindungi konstitusi,” ungkap Suhartoyo.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif antara narasumber dan peserta. 

Sebagai penutup, Suhartoyo menyampaikan kesannya terhadap UAJY. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved