SPDP Kasus Dugaan Pemerasan SYL Oleh Pimpinan KPK Diterima Kejati DKI
Dalam SPDP tersebut, penyidik belum menetapkan tersangka dan hanya baru mencantumkan pasal yang diterapkan.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Sementara ajudan Firli Bahuri sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Ajudan Firli Bahuri yang bernama Kevin Egananta tersebut memenuhi panggilan penyidik pada Jumat (13/10/2023) siang setelah sebelumnya sempat mangkir.
Meski sudah memeriksa sejumlah saksi, hingga saat ini Polda Metro Jaya belum mengungkap siapa sosok pimpinan KPK yang diduga memeras Syahrul Yasin Limpo.
Untuk mengungkap kasus dugaan pemerasan ini, Polda Metro Jaya juga menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton yang fotonya sempat beredar luas di dunia maya.
Sementara itu, Firli mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Firli mengaku bertemu Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.
Menurut Firli, dugaan rasuah di Kementan baru naik ke tahap penyelidikan sekitar Januari 2023.
"Maka dalam waktu tersebut (2 Maret 2022), status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/10/2023).
Firli juga membantah tudingan-tudingan lain, salah satunya isu pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.
Menurut Firli, persoalan dugaan pemerasan yang saat ini mengarah ke pimpinan KPK merupakan bentuk serangan balik para koruptor.
"Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back," kata Firli. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Data-Harta-Kekayaan-Terbaru-Menteri-Pertanian-Syahrul-Yasin-Limpo.jpg)