CPNS 2023
Cara Mengajukan Masa Sanggah Seleksi CPNS 2023, Buka Laman sscasn.bkn.go.id dan Simak Ketentuannya
Mengajukan masa sanggah hasil seleksi adminstrasi CPNS 2023, bisa menggunakan kesempatan yang berlangsung selama tiga hari yakni 19-21 Oktober 2023.
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Bunga Kartikasari
6. Klik Lihat untuk lihat dokumen
7. Isikan alasan sanggah, contoh: KTP sudah asli, mohon dicek kembali
8. Centang kotak disclaimer kesediaan menanggung akibat hukum jika isian yang dibuat tidak sesuai dokumen
9. Klik Akhiri Proses Sanggah
10. Muncul kotak 'Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah', klik Baiklah
11. Muncul kotak 'Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan', klik Iya Muncul kotak 'Pengajuan sanggah berhasil'
12. Jika sanggahan diterima, maka di halaman Resume Pendaftaran akan muncul penjelasan 'Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas'
13. Klik Cetak Kartu
Itulah cara mengajukan masa sanggah CPNS di tanggal 19-21 Oktober 2023. Semoga membantu Tribunners.
( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )
Link Pengumuman Kelulusan Seleksi CPNS 2023 di 7 Instansi, Mulai dari Kemenag Hingga Brin |
![]() |
---|
Link Pengumuman Kelulusan CPNS 2023 di 15 Instansi, Mulai Kemenag, Kejaksaan Hingga MA |
![]() |
---|
Jadwal Lengkap Penerimaan CPNS Tahun 2023 Setelah Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi |
![]() |
---|
AKSES Laman CAT BKN untuk Daftar Simulasi Ujian Tes CPNS dan PPPK 2023 |
![]() |
---|
LOGIN Laman Daftar SSCASN, Berikut Cara Mencetak Kartu Pendaftaran CPNS 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.