Siang Ini, KPK Panggil Mantan Mentan untuk Diperiksa Sebagai Saksi

SYL akan diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) akhirnya pulang ke Tanah Air. Syahrul Yasin Limpo dikabarkan tiba di Indonesia pada Rabu (4/10/2023) petang. 

TRIBUNJOGJA.COM,  JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk diperiksa pada Rabu (11/110/2023) hari ini.

SYL akan diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.

Dikutip dari Tribunnews.com, Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pemanggilan SYL ini kapasitasnya sebagai saksi.

"Sesuai dengan informasi yang kami terima, besok Rabu bertempat di Gedung Merah Putih, benar tim penyidik KPk menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, Syahrul Yasin Limpo," katanya seperti yang dikutip dari Tribunnews.com.

Menurut Ali, pemeriksaan SYL ini untuk melengkapi alat bukti tersangka lain kasus dugaan suap di Kementan.

Ali pun berharap agar SYL bisa kooperatif untuk memenuhi panggilan dari KPK ini.

"Kami harap yang bersangkutan dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaiana perkara dimaksud," tuturnya.

Sebelumnya, SYL berjanji untuk kooperatif dalam kasus yang dihadapinya.

Saat ini, SYL mengatakan fokusnya adalah untuk melakukan pembelaan.

"Saya sampaikan bahwa saya akan menghadapi hal tersebut secara kooperatif. Hukum memberikan hak pada kita yang dituduh melakukan sesuatu untuk membuat pembelaan yang sebaik-baiknya," ujar SYL ketika menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (8/10/2023).

"Hal tersebut akan saya lakukan yang tentu saja dengan penghormatan terhadap hukum yang berlaku," terang SYL.

SYL juga berharap, penegakan hukum terkait kasus yang menyeret namanya dan ke depannya, tidak dicampuri kepentingan politik praktis.

"Semoga ke depan upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi lebih kuat dan dilakukan secara bersih, serta tidak terkontaminasi dengan kepentingan politik praktis," kata SYL dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Presiden Jokowi Terima Surat Pengunduran Diri Syahrul Yasin Limpo, Tunjuk Sosok Ini Jadi Plt Mentan

9 Orang Dicegah ke Luar Negeri

KPK saat ini telah mencegah sembilan orang terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved