Metode Mudah Menghafal

Sulit Menghafal 3 Rumusan Dasar Negara di Sidang BPUPKI? Berikut Metode Mudah Mengingatnya

Pennjabaran beserta tips mudah menghafal rumusan dasar negara Indonesia.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
Wikimedia Commons/Arsip Nasional Republik Indonesia
Sulit Menghafal 3 Rumusan Dasar Negara di Sidang BPUPKI? Berikut Metode Mudah Mengingatnya 

TRIBUNJOGJA.COM - Apakah teman-teman tahu isi rumusan dasar negara yang dikemukakan oleh 3 tokoh nasional yang ikut serta dalam sidang BPUPKI?

Sebelum menjadi dasar negara yang saat ini, pancasila dirumuskan terlebih dahulu. Perumusan pancasila ini dilaksanakan pada sidang pertama BPUPKI.

Saat itu BPUPKI diketuai oleh K.R.T Radjiman Wedyodiningrat.

Organisasi ini dibentuk dengan tujuan untuk menyampaikan bahwa untuk membentuk suatu negara Indonesia yang merdeka diperlukan adanya dasar negara.

Ada tiga tokoh nasional yang pada saat itu memberikan usulan rumusan dasar negara. Mereka adalah Mohammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno.

Baca juga: Apa Itu BPUPKI ? Berikut Penjelasan Sejarah Berdiri, Latar Belakang, dan Anggotanya

Supaya lebih mudah untuk diingat, ada tips menghafalnya lhoo
Usul DaRa Yamin makan Sup Kare

Penjelasan: Usul Dasar negaRa Moh Yamin makan Supomo Karno

Apa isi rumusan dasar negara dari tiga tokoh nasional ini? Mari, kita simak penjelasan di bawah ini bersama-sama ya...

1. Moh. Yamin

Pada hari pertama sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945 Mohammad Yamin mengusulkan rumusan dasar negara Indonesia sebagai berikut.

1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Sosial

Dari rumusan dasar negara ada tips supaya mudah diingat
Usul Yamin
Bang Manu Tuh Ra Se


2. Prof. Soepomo

Pada sidang tanggal 31 Mei 1945, Prof. Soepomo mengusulkan dasar negara Indonesia harus mengandung nilai-nilai paham negara persatuan.

Adapun rumusan dasar negara yang dikemukakakn adalah sebagai berikut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved